"Paspor kan tidak membuktikan apa-apa dan itu enggak ada kaitannya dalam kasus ini. Mereka sekarang berusaha seolah-olah menjadi korban agar dapat hukuman ringan," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan sebagai terdakwa Rabu (15/3/2023) lalu, Linda mengaku bertemu dengan seorang bandar di Taiwan bersama Teddy Minahasa.
Dalam pertemuan tersebut, Linda mengatakan telah terjadi sebanyak tiga kali pertemuan dengan Mr. X.
"Iya betul tiga kali bertemu Mr. X bersama Pak Teddy di Taiwan," kata Linda. (lpk/nsi)
Load more