Hal itu juga bersamaan dengan imbauan pemerintah untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Desember 2022 lalu.
"Luar biasa ini masjid-masjid di Indonesia di mana-mana ramai sekali, pemerintah sudah mengeluarkan surat pemberitahuan bulan Desember lalu, untuk PPKM, sehingga artinya orang sudah bebas," katanya.
Jusuf Kalla yang akrab dipanggil JK ini juga mendorong untuk para kaum muda untuk ikut memakmurkan masjid agar tetap nyaman digunakan beribadah, dengan membina remaja masjid untuk menjaga dan memelihara kebersihan masjid.
Sementara itu, jelang tahun politik, Jusuf Kalla meminta pada calon anggota legislatif maupun yang akan mencalonkan diri pada pemilu, agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat untuk berkampanye agar tidak memecah belah umat.
"Tidak boleh sama sekali untuk berkampanye di masjid, kalau calon presiden, calon gubernur, calon bupati, atau calon DPR ingin shalat di masjid itu wajib, tidak boleh dilarang. Tapi datang tidak boleh bicara kampanye," ucapnya. (ant/ebs)
Load more