Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku belum menerima data saat Menteri Polhukam, Mahfud MD gembar-gembor ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini dikatakan Sri Mulyani, lantaran pihak PPATK telat mengirimkan surat temuan kepada Kemenkeu. Bahkan surat pertama yang dikirim oleh PPATK, tidak ada data angka Rp349 triliun.
"Rabu, 8 Maret 2023, Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp349 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media, kami cek kepada Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak ada surat di tanggal 8 Maret ke Kemenkeu," jelasnya, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menjelaskan pada Kamis (9/3/2023) Kemenkeu baru menerima surat dari PPATK dengan Nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023.
"Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru diterima tanggal 9 Maret 2023 Surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu periode 2009-2023 total ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran," kata dia.
Kendati pada surat pertama yang dikirim oleh PPATK tidak ada data angka mengenai nilai uang yang ditemukan. Jadi hanya sebatas surat yang berisi nama-nama orang yang diselidiki oleh PPATK.
"Kemudian saya meminta kepada Pak Ivan surat yang ada angkanya di mana, karena kami tidak dapat berkomentar jika tidak ada angkanya. Lalu pada Senin (13/3/2023), Kepala PPATK mengirim kembali surat dengan angka," tuturnya.
Surat kedua bernomor SR/3160/AT.01.01/III/2023 dengan 43 halaman yang berisi 300 surat serta keterangan temuan dana mencurigakan Rp349 triliun.
Itulah mengapa pada saat isu temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di instansi Kemenkeu merebak di publik, Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara tidak dapat memberikan komentar apa pun lantaran belum menerima surat dari pihak terkait seperti PPATK.
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kabar adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah keliru.
Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI. Menurut Sri Mulyani, dari kompilasi surat periode 2009-2023 yang dikirimkan oleh PPATK dengan Nomor SR/3160/AT.01.01/III/2023 sebanyak 43 halaman yang berisi daftar 300 surat dengan angka fantastis Rp349 triliun, tidak semuanya ditujukan kepada Kemenkeu.
"Kami sampaikan angka tersebut yang ada di dalam lampiran, ternyata surat ini yakni 100 surat adalah surat PPATK kepada aph (aparat penegak hukum) lain, jadi bukan ke Kemenkeu dengan nilai transaksi Rp74 triliun periode 2009-2023," kata Sri, di kantor DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
"Kemudian ada 56 surat itu adalah data dari transaksi debit/kredit Opera perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu, tapi ini ada fungsi dengan Pajak dan Bea Cukai. Terutama angka ini sebesar Rp253 triliun," sambung dia.
Sehingga eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan surat yang berkaitan dengan Kemenkeu ada 135 surat dengan temuan senilai Rp22 triliun.
"Bahkan (dari Rp22 triliun), Rp18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu. Jadi yang benar-benar berhubungan sebesar Rp3,3 triliun periode 2009-2023," tandasnya.
Dia pun merincikan temuan Rp3,3 triliun tersebut merupakan transaksi debit/kredit pegawai Kemenkeu, baik terkait penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp3,3 triliun. Jadi tidak ada hubungannya dengan korupsi. (agr/mii)
Load more