News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak-anak Boleh Naik Pesawat, Ini Syarat Terbang Mulai 24 Oktober

Anak-anak di bawah 12 tahun boleh terbang, tapi harus didampingi orang tua atau keluarga. Pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) serta memenuhi persyaratan tes Covid-19
Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:09 WIB
Kemenhub rilis aturan terbaru syarat penerbangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan aturan terbaru penerbangan melalui Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Dengan adanya Surat Edaran (SE) ini, maka surat edaran sebelumnya yakni SE 62/2021 dan SE 70/2021 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku. "SE Nomor 88/2021 berlaku efektif mulai 24 Oktober 2021," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Novie mengatakan, penerbitan SE Nomor 88/21 tersebut mengacu pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21/2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53/2021, dan Inmendagri Nomor 54/2021. Ia mengungkapkan, dalam SE terbaru diatur bahwa penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa dan Pulau Bali, antarkota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah dengan kategori PPKM level 4 dan PPKM level 3, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan, untuk penerbangan dari dan ke bandara di luar wilayah Jawa dan Bali dengan kategori PPKM level 1 dan PPKM level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 2x24 jam) atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1x24 jam), sebelum keberangkatan.

Novie memaparkan ada sejumlah pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin. Pengecualian pertama adalah untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun. Kedua, pelaku yang punya kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Ketiga, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dirjen Novie menuturkan, anak-anak berusia di bawah 12 tahun boleh terbang. "Meski dibolehkan terbang, anak-anak harus didampingi orang tua atau keluarga, pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) serta memenuhi persyaratan tes Covid-19 sebagaimana ketentuan wilayahnya," ujarnya.

Selama pemberlakuan edaran ini, kata Novie, kapasitas penumpang untuk pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body dapat lebih dari 70 persen kapasitas angkut/load factor. "Hanya saja, penyelenggara angkutan udara wajib menyediakan tiga baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramai Parodi "Kopdes Ala Militer", Menkop Ferry: Kritik Warganet Jadi Bahan Evaluasi

Ramai Parodi "Kopdes Ala Militer", Menkop Ferry: Kritik Warganet Jadi Bahan Evaluasi

Menkop Ferry Juliantono merespons maraknya video parodi di media sosial soal pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Mantan Kapten Timnas Prancis sampai Murka Lihat Keputusan Wasit yang Untungkan Argentina: Mesir Telah Dirampok

Mantan Kapten Timnas Prancis sampai Murka Lihat Keputusan Wasit yang Untungkan Argentina: Mesir Telah Dirampok

Salah satu mantan pemain Timnas Prancis turut murka melihat keputusan wasit yang justru menguntungkan Argentina. Menurutnya, gol Mesir harusnya dianggap sah.
Fakta Nafkah Anak Ruben Onsu Rp200 Juta yang Sering Keliru, Ini Penjelasan Dua Kuasa Hukum

Fakta Nafkah Anak Ruben Onsu Rp200 Juta yang Sering Keliru, Ini Penjelasan Dua Kuasa Hukum

Kuasa hukum Ruben Onsu dan Sarwendah menjelaskan duduk perkara nafkah anak Rp200 juta yang selama ini kerap disalahpahami dan menjadi polemik publik luas.
Viral, Petani di Tuban ke Sawah Naik Drone Pertanian

Viral, Petani di Tuban ke Sawah Naik Drone Pertanian

Pemandangan tak biasa terekam di langit Desa Sembungrejo, Tuban. Seorang petani tampak "terbang" pulang dari sawah dengan menumpang drone pertanian raksasa.
dr Adrian Bukan Pertama Kali, Kasus Dugaan Bullying Dokter PPDS juga Pernah Terjadi di RS Kandou Manado

dr Adrian Bukan Pertama Kali, Kasus Dugaan Bullying Dokter PPDS juga Pernah Terjadi di RS Kandou Manado

Kematian dr Adrian Rantung, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi FK Unsrat menjadi kasus dugaan bullying ke-2 di RSUP Kandou Manado.
Ucapan Belasungkawa Unsrat atas Meninggalnya Dokter PPDS Anestesi yang Diduga jadi Korban Bully

Ucapan Belasungkawa Unsrat atas Meninggalnya Dokter PPDS Anestesi yang Diduga jadi Korban Bully

Viral kabar dokter PPDS diduga jadi korban bully. Pihak kampus pun mengucapkan belasungkawa dan juga ada kementerian kesehatan (Kemenkes), simak di bawah ini.

Trending

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Dari kiper hingga striker, pemain muda hingga naturalisasi dari Persib Bandung mewarnai skuad yang tengah menjalani pemusatan latihan Timnas Indonesia di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Pelatih Mesir, Hossam Hassan, melontarkan tuduhan keras kepada FIFA usai timnya kalah 2-3 dari sang juara bertahan dalam pertandingan yang berlangsung di Atlanta.
Tahukah Kamu? John Herdman Bisa Buat Starting Eleven Timnas Indonesia Hanya dari Pemain Persib Bandung

Tahukah Kamu? John Herdman Bisa Buat Starting Eleven Timnas Indonesia Hanya dari Pemain Persib Bandung

John Herdman kembali merilis skuad provisional Timnas Indonesia untuk menyaring pemain yang akan tampil di Piala AFF 2026. 
Istana: Modi Sambangi Prambanan untuk Beribadah dan Luncurkan Konservasi Bersama Prabowo

Istana: Modi Sambangi Prambanan untuk Beribadah dan Luncurkan Konservasi Bersama Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan meluncurkan kerja sama konservasi Candi Prambanan, Rabu (8/7/2026).
Siap-siap! NIK akan Jadi Identitas Tunggal untuk Akses Semua Layanan Publik, DPR Beberkan Rencananya

Siap-siap! NIK akan Jadi Identitas Tunggal untuk Akses Semua Layanan Publik, DPR Beberkan Rencananya

DPR dan pemerintah menggodok RUU Adminduk yang akan menjadikan NIK sebagai identitas tunggal untuk seluruh layanan publik dan mempercepat transformasi digital nasional.
Selengkapnya

Viral