News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak-anak Boleh Naik Pesawat, Ini Syarat Terbang Mulai 24 Oktober

Anak-anak di bawah 12 tahun boleh terbang, tapi harus didampingi orang tua atau keluarga. Pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) serta memenuhi persyaratan tes Covid-19
Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:09 WIB
Kemenhub rilis aturan terbaru syarat penerbangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan aturan terbaru penerbangan melalui Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Dengan adanya Surat Edaran (SE) ini, maka surat edaran sebelumnya yakni SE 62/2021 dan SE 70/2021 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku. "SE Nomor 88/2021 berlaku efektif mulai 24 Oktober 2021," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Novie mengatakan, penerbitan SE Nomor 88/21 tersebut mengacu pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21/2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53/2021, dan Inmendagri Nomor 54/2021. Ia mengungkapkan, dalam SE terbaru diatur bahwa penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa dan Pulau Bali, antarkota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah dengan kategori PPKM level 4 dan PPKM level 3, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan, untuk penerbangan dari dan ke bandara di luar wilayah Jawa dan Bali dengan kategori PPKM level 1 dan PPKM level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 2x24 jam) atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1x24 jam), sebelum keberangkatan.

Novie memaparkan ada sejumlah pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin. Pengecualian pertama adalah untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun. Kedua, pelaku yang punya kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Ketiga, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dirjen Novie menuturkan, anak-anak berusia di bawah 12 tahun boleh terbang. "Meski dibolehkan terbang, anak-anak harus didampingi orang tua atau keluarga, pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) serta memenuhi persyaratan tes Covid-19 sebagaimana ketentuan wilayahnya," ujarnya.

Selama pemberlakuan edaran ini, kata Novie, kapasitas penumpang untuk pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body dapat lebih dari 70 persen kapasitas angkut/load factor. "Hanya saja, penyelenggara angkutan udara wajib menyediakan tiga baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah soal terungkapnya didalam fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kuota haji ke Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI 2024, Nusron Wahid.
Top 3 Sport: Megawati Hangestri Sudah Debut, Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, hingga MeJor Malu-malu Joget Brasil

Top 3 Sport: Megawati Hangestri Sudah Debut, Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, hingga MeJor Malu-malu Joget Brasil

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dinamika skuad Hyundai Hillstate menjelang bergulirnya kompetisi resmi.
Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Pemain voli, Jordan Wilson tengah menjadi sorotan bersama Megawati Hangestri. Keduanya sama-sama berbakat dan bermain di klub yang sama yaitu Hyundai Hillstate.
Di balik Layar, Eks Sekjen PKB Ini Disebut Di Balik Kemenanggan Gus Kikin Jadi Ketum PBNU

Di balik Layar, Eks Sekjen PKB Ini Disebut Di Balik Kemenanggan Gus Kikin Jadi Ketum PBNU

Juru Bicara Tim Qanun Asasi (pemenangan) KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin, mengungkapkan ada tokoh yang berperan signifikan dalam memenangkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2026–2031
Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, DPR: Lagi-lagi Masih Terjadi Hal Seperti Ini

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, DPR: Lagi-lagi Masih Terjadi Hal Seperti Ini

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo.
DPR Usul Guru dan Tenaga Pendidik Terdampak Gempa NTT Diberi Insentif

DPR Usul Guru dan Tenaga Pendidik Terdampak Gempa NTT Diberi Insentif

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar guru dan tenaga pendidik terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diberikan insentif.

Trending

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Pemerintah Daerah Diminta Jadi Penggerak Calon Pemimpin dari Generasi Muda

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menilai daerah memiliki posisi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul sekaligus melahirkan calon pemimpin masa depan Indonesia.
Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Mahkamah Agung Lantik 11 Hakim Agung Serta Tiga Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor

Sebanyak 11 Hakim Agung, 2 Hakim Ad Hoc HAM, dan 1 Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA) RI resmi dilantik pada Rabu (2/9/2026).
Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, DPR: Lagi-lagi Masih Terjadi Hal Seperti Ini

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, DPR: Lagi-lagi Masih Terjadi Hal Seperti Ini

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo.
Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Pastikan 80 Santri yang Dirawat Inap Dapat Pelayanan Maksimal

Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Pastikan 80 Santri yang Dirawat Inap Dapat Pelayanan Maksimal

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo, Jawa Timur.
Ribuan Anak Ikuti Kegiatan Eksplorasi Kecerdasan di Jakarta

Ribuan Anak Ikuti Kegiatan Eksplorasi Kecerdasan di Jakarta

Kegiatan bertajuk 'Dunia Generasi Platinum: Door of Future – Advanced Intelligence Lab' di Senayan Park, Jakarta beberapa waktu lalu sukses menghadrikan keceriaan bagi anak dan orang tuanya.
Selengkapnya

Viral