LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Johnny G. Plate di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

DPR dan Johnny Plate Sepakat Bahas RUU Revisi ITE Setelah Lebaran

Komisi I DPR RI dan Menkominfo Johnny G Plate, sepakat membahas RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Senin, 10 April 2023 - 14:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI dan pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sepakat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan seluruh fraksi di Komisi I menyetujui pembahasan dilanjutkan pada Masa Persidangan ke-5 Tahun Sidang 2022-2023.

“Masa sidang akan dimulai pada 16 Mei 2023 hingga 13 Juli 2023,” ujar Kharis saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Baca Juga :

Dia mengatakan pihaknya akan membentuk Panja sesuai komposisi jumlah anggota dengan jumlah 25 anggota.

“Pimpinan panja ada 5 orang kemudian dari fraksi PDIP ada 6 anggota, Golkar 3 orang, Gerindra 3 anggota, NasDem 3, PKB 3, Demokrat 2, PKS 2, PAN  2, PPP 1,” kata dia.

Sementara itu, Johnny Plate menjelaskan pemerintah juga telah membentuk Panja yang dipimpin oleh Dirjen Aptika Kominfo Semuel A dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Asep Nana Mulyana sebagai wakil ketua.

Adapun seluruh anggota pemerintah yang terlibat dalam pembahasan ini termasuk dari Dirjen Siber Polri.

Dia mengatakana Kominfo telah mengadakan diskusi publik RUU ITE pada September dan Desember 2022. Dari diskusi tersebut terdapat masukan bahwa RUU ITE harus menyertakan norma restorative justice.

“Usulan ini rencananya dimuat dalam dua bagian dalam RUU ITE,” imbuhnya dalam kesempatan yang sama.

Yakni keadilan restorative berupa upaya penyelesaian tindak pidana yg merupakan delik aduan dalam pasal 5 ayat 5. Dan di bagian penjelasan dimana bentuk aplikasi restorative justice yang dimaksud adalah penyelesaian di luar pengadilan.

“Selain perubahan pasal UU ITE tersebut sesuai pasal 622 ayat 1 huruf R UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terdapat ketentuan dalam UU ITE yang kita cabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ada 10 detilnya,” jelas Plate.

Dia menambahkan antara rancangan perubahan kedua UU ITE dengan UU KUHP perlu dilakukan harmonisasi untuk melakukan penyesuaian terhadap kesepuluh materi itu. Mengingat RUU perubahan kedua UU ITE ini disampaikan sebelum UU KUHP disahkan.

“Mengingat UU KUHP baru diimplementasikan 3 tahun lagi, maka ini perlu dijembatani agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam UU ITE khususnya terkait pasal-pasal yang telah dicabut,” pungkas Plate. (saa/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Basuki Hadimuljono Ditunjuk sebagai Duta Kehormatan Asia Water Council

Basuki Hadimuljono Ditunjuk sebagai Duta Kehormatan Asia Water Council

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Duta Kehormatan Asia Water Council (AWC).
Kuasai Tips dan Trik Ini untuk Bikin Konten Menarik di Media Sosial

Kuasai Tips dan Trik Ini untuk Bikin Konten Menarik di Media Sosial

Era digital membuat orang berlomba-lomba mengisi akun media sosialnya dengan beragam konten.
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

Sebuah cerita yang memancarkan inspirasi dan dedikasi yang luar biasa dari Serang, Banten, dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional.
Dituding Pernah Terima Durian Seharga Puluhan Juta, SYL: Demi Allah, Tidak Ada

Dituding Pernah Terima Durian Seharga Puluhan Juta, SYL: Demi Allah, Tidak Ada

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dituding pernah terima durian seharga puluhan juta. Namun, SYL membantah dirinya menerima durian seharga puluhan juta rupiah
Wisnu Salman: Mahalnya Perizinan Berdampak pada Penambangan Liar

Wisnu Salman: Mahalnya Perizinan Berdampak pada Penambangan Liar

Direktur Eksekutif ATBI Wisnu Salman dalam Dies Natalis ke-69 HMT ITB memohon kepada pemerintah agar persoalan perizinan pertambangan di Indonesia dibuat seramping dan semudah mungkin serta tidak dipersulit.
Kolaborasi Pertamina – Mandalika Racing Series, Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina – Mandalika Racing Series, Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

PT Pertamina (Persero) mendukung pengembangan bakat pembalap-pembalap muda Indonesia, untuk meningkatkan performanya bersaing di tingkat global.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong tak punya banyak opsi di lini depan, kini tidak perlu khawatir karena beberapa pemain keturunan Eropa ini dikabarkan siap gabung timnas Indonesia.
Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Legenda Timnas Indonesia yang pernah dua musim di Persija Jakarta ini akhirnya ungkap alasan dirinya yang tak sekalipun pernah bermain untuk Persib Bandung.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya