LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lukas Enembe
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris

KPK Kembali Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, kembali ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lukas terbukti melakukan TPPU

Rabu, 12 April 2023 - 16:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Kali ini Lukas ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), setelah sebelumnya telah menjadi tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (12/04/2023).

Saat in, menurut Ali, tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara ini.

Baca Juga :

Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakkan hukum yang dilakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. 

"Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," ujar Ali. 

Sebelumnya, Lukas Enembe diproses hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Politikus Demokrat itu diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Suap itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Tak hanya itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. 

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut adalah proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar.

Kemudian, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi senilai Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI senilai Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK juga sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut. (hrs/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak seperti Otto Hasibuan, Kamaruddin Tolak Jadi Pengacara Pegi, Ternyata Karena Hal Ini

Tak seperti Otto Hasibuan, Kamaruddin Tolak Jadi Pengacara Pegi, Ternyata Karena Hal Ini

Empat puluh enam (46) pengacara dan Otto Hasibuan bakal siap bela Pegi Setiawan di persidangan kasus Vina Cirebon. Tetapi, tak seperti Kamaruddin Simanjuntak
Eks Exco PSSI Ungkap Kasus Maarten Paes Pernah Terjadi Pada Jordi Amat, Pertanyakan Kenapa PSSI Tak Lakukan Ini Pada FIFA

Eks Exco PSSI Ungkap Kasus Maarten Paes Pernah Terjadi Pada Jordi Amat, Pertanyakan Kenapa PSSI Tak Lakukan Ini Pada FIFA

Adalah Jordi Amat, pemain Timnas Indonesia yang juga sempat dipertanyakan kepindahan federasinya dari Federasi Sepak Bola Spanyol ke PSSI. 
Pelatih Irak Tiba-tiba Buat Keputusan yang Rugikan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Terpaksa Harus...

Pelatih Irak Tiba-tiba Buat Keputusan yang Rugikan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Terpaksa Harus...

Siapa sangka, pelatih Irak mengeluarkan keputusan yang bisa merugikan Timnas Indonesia. Mau tidak mau Shin Tae-yong harus waspada agar tak disingkirkan Vietnam
Simak, Pengumuman Waktu Pencairan Bansos KJP Plus DKI Jakarta 2024

Simak, Pengumuman Waktu Pencairan Bansos KJP Plus DKI Jakarta 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bantuan sosial tahap pertama yang berasal dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus cair pada minggu kedua Juni 2024.
Sosok Wiyoso Soehartono, Suami Wadirut Bank Mandiri Cantik Alexandra Askandar Digugat Cerai Setelah 24 Tahun Menikah

Sosok Wiyoso Soehartono, Suami Wadirut Bank Mandiri Cantik Alexandra Askandar Digugat Cerai Setelah 24 Tahun Menikah

Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Mandiri Alexandra Askandar dikabarkan menggugat cerai suaminya, Wiyoso Soehartono.
Israel Serang Kamp Nuseirat, Mahmoud Abbas Desak DK PBB Sidang Darurat

Israel Serang Kamp Nuseirat, Mahmoud Abbas Desak DK PBB Sidang Darurat

Utusan Palestina di PBB diminta untuk mendesak sidang darurat Dewan Keamanan PBB guna membahas "pembantaian" yang dilakukan pasukan Israel di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza tengah pada Sabtu waktu setempat.
Trending
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat perlahan-lahan mulai melunak terhadap sejumlah permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.
Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jens Raven mulai diragukan setelah tidak tampil cukup baik dalam ajang Toulon Cup 2024.
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru usai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Hadirnya Propam dalam Kasus Pembunuhan Vina Bikin Bingung, Kriminolog Soroti Ada yang Tak Beres: Mau Main Hukum atau Tekanan Massa?

Hadirnya Propam dalam Kasus Pembunuhan Vina Bikin Bingung, Kriminolog Soroti Ada yang Tak Beres: Mau Main Hukum atau Tekanan Massa?

Propam Polri diduga ikut turun gunung dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu. Meski demikian, kriminolog Adrianus Meliala menilai ada..
Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski kalah dari Filipina, Timnas Indonesia bisa lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan syarat, Indonesia akan kedatangan bintang Eropa baru?
Filipina Harus Hati-hati, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia Jika Shin Tae-yong Turunkan Calvin Verdonk dan Jay Idzes

Filipina Harus Hati-hati, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia Jika Shin Tae-yong Turunkan Calvin Verdonk dan Jay Idzes

Filipina yang sudah dipastikan tersingkir akan menghadapi Timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024) mendatang. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya