“Saya sudah arahkan, kalau terkait dengan keterlabatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan anggota, saya minta anggota segera diambil langkah, sehingga prosesnya bisa berjalan lebih,” ujar Sigit dalam kesempatan yang sama.
Dia menyebut pihaknya tidak akan ikut campur apabila perkara tersebut sudah bergulir ke persidangan.
“Tapi selama masih di dalam kewenangan kita, saya minta untuk diperhatikan,” katanya.
Diketahui, seorang perempuan mendadak menginterupsi rapat Komisi III DPR dengan Kapolri. Dia mengamuk dan berteriak dari balkon ruang rapat serta meminta Kapolri agar menindaklanjuti laporan perkaranya.
Perempuan itu diketahui adalah salah satu korban koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesi (NMSI) terkait dugaan penggelapan dana atau investasi bodong yang dilakukan oleh PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) dengan modus budidaya atau ternak lebah madu klanceng.
“Ini investasi bodong, korbannya ribuan, sudah dua tahun lebih, tapi apa, jalan di tempat, ya Allah astagfirullahaladzim,” kata perempuan yang tidak diketahui namanya.
“Ribuan korban kami, hampir Rp500 miliar kemudian terulang dengan PT MBM, Rp800 miliar, mana tanggung jawab Kapolri. Mana namanya institusi Polri?” sambung dia. (saa/mii)
Load more