News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Dugaan Anjing Dianiaya Satpol PP Aceh Singkil Hingga Tewas

Seekor anjing bernama Canon diduga tewas karena dianiaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil.
Minggu, 24 Oktober 2021 - 15:48 WIB
Unggahan Pemilik Canon, Anjing yang Diduga Mati Karena Dianiaya Oknum Satpol-PP Aceh Singkil
Sumber :
  • Instagram @rosayeoh

Jakarta - Seekor anjing bernama Canon diduga tewas karena dianiaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil saat melakukan pengamanan di Pulau Banyak.

Hal ini berawal dari sebuah unggahan dari pemilik Canon di laman Instagram dengan akun @rosayeoh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unggahan itu sontak mendapat banyak dukungan dari Netizen, hingga menjadi Trending di media sosial Twitter.

Dari video yang beredar, terlihat Canon saat itu sedang diikat di dekat sebuah kedai yang ada di Pulau Banyak. 

Kemudian sejumlah Satpol PP Aceh Singkil terlihat mengelilingi Canon untuk melakukan pengamanan.

Diduga karena khawatir akan digigit, Satpol PP lantas mengarahkan kayu agar dapat menundukkan Canon. Canon yang terganggu lantas mengeluarkan gonggongan.

Pemilik akun yang diduga merupakan pemilik dari Canon mengatakan anjing itu kemudian dimasukkan ke keranjang kecil lalu dipindahkan ke dalam karung. Ia menduga Canon mati karena kehabisan nafas.

"Cuaca hari itu cerah dan panas. Canon mati karena ga bisa nafas, bukan mati stress," tulis pemilik anjing di akun Instagramnya.

Ia juga mengatakan akan menjemput anjingnya untuk dibawa ke Medan, namun ternyata Canon sudah terlanjur mati.

"Kita udah bilang akan jemput Canon dan Coco (anjing peliharannya) untuk dibawa ke Medan. Kita cuma minta beberapa hari. Kenapa mesti dibawa secara paksa saat kita ga ada di sana?" sambung Pemilik.

Canon si anjing berwarna hitam yang tinggal di Pulau Banyak, Aceh Singkil ini menurut pemilik melalui unggahannya diceritakan sebagai anjing yang sangat pintar dan ramah. Bahkan, sangat bersahabat dengan semua manusia yang datang mengunjungi Pulau Banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun diketahui, berdasarkan surat edaran Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil dengan nomor surat 556.4/110 tertanggal 5 November 2019 yang diteken oleh Camat Pulau Banyak bernama Mukhlis, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam rencana pemerintah untuk menjadikan Pulau Banyak sebagai destinasi wisata halal di Aceh.

Salah satunya adalah tidak ada anjing dan babi yang di pelihara di kawasan wisata tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Salah satu pengamat sepak bola Indonesia, Bung Ropan, menyebutkan bahwa gelandang serang milik Dewa United, Ricky Kambuaya, bisa dipanggil ke Timnas Indonesia.
Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus berkomitmen untuk menghadirkan industri pertambangan sebagai dunia yang tidak tertutup bagi perempuan.
Gibran Rakabuming Raka Sebut Jusuf Kalla Mentor, Analis UI: Langkah Dewasa yang Jarang Terjadi

Gibran Rakabuming Raka Sebut Jusuf Kalla Mentor, Analis UI: Langkah Dewasa yang Jarang Terjadi

Menurutnya, respons Gibran bukan sekadar spontanitas, melainkan bagian dari strategi komunikasi untuk meredam eskalasi konflik yang berpotensi melebar.
Purbaya Ngaku Tak Tahu Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: APBN Cuma Bayar Cicilan Rp40 Triliun

Purbaya Ngaku Tak Tahu Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: APBN Cuma Bayar Cicilan Rp40 Triliun

Purbaya menegaskan, APBN sejauh ini hanya menanggung pembayaran cicilan program tersebut, yang disebut mencapai Rp40 triliun per tahun.
Gelar Bakti Sosial, Majelis Muballighin Indonesia Imbau Warga Jaga dan Kawal Kepeminpinan Prabowo-Gibran

Gelar Bakti Sosial, Majelis Muballighin Indonesia Imbau Warga Jaga dan Kawal Kepeminpinan Prabowo-Gibran

Keprihatinan atas stabilitas dunia memicu kenaikan harga pangan. Merespons hal tersebut, Majelis Muballighin Indonesia memberikan dukungan sosial kepada 105 warga dengan kegiatan bakti sosial.
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Buyback Jadi Berapa?

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Buyback Jadi Berapa?

Level ini sama seperti perdagangan sebelumnya, menandakan belum ada pergerakan harga untuk sementara waktu.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Selengkapnya

Viral