Jakarta, tvOnenews.com - Pengumuman calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag), 29.109 peserta dinyatakan lulus seleksi.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali melalui keterangannya, Jumat (28/4/2023).
Nizar mengatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Peserta yang lulus seleksi dalam pengumuman ditandai dengan kode L yang berarti Lulus atau P/L yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," katanya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan bagi peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman sscasn.bkn.go.id. Masa sanggah berlangsung tiga hari, yakni 28-30 April 2023.
Load more