Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang batas waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, kebijakan ini berlaku sampai dengan 12 Mei 2023.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan hingga hari Jumat (5/5/2023) ini sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.
"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ungkap Saiful Mujab dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (5/5/2023).
"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," sambungnya.
Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Load more