Karyawati yang Tak Diperpanjang Kontrak Karena Tolak Ajakan Staycation
Sumber :
Tim tvOne
Polisi Segera Panggil Manajer Perusahaan di Cikarang Terkait Ajakan 'Staycation' Karyawati
Polres Metro Bekasi segera memanggil manajer perusaahaan terkait laporan seorang karyawati soal ajakan 'staycation' untuk syarat memperpanjang kontrak kerja.
Bekasi, tvOnenews.com - Terkait laporan seorang karyawati atas adanya dugaan pelecehan seksual ajakanstaycation agar korban diperpanjang kontrak kerjanya di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Polres Metro Bekasi segera memanggil manajer di perusahaan tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan pihaknya telah menerima laporan AD (23) pada Sabtu (6/5/23) siang di ruang SPKT Polres Metro Bekasi terkait ajakan staycation tersebut.
"Korban membuat laporan polisi di ruang SPKT Polres Metro Bekasi terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujar Hotma saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5/23) malam.
Hotma juga mengatakan, menindak lanjuti laporan tersebut pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor yang merupakan seorang pria sebagai manajer di perusahaan di salah satu kawasan industri di Cikarang.
"Laporan polisi ini, kami akan melakukan pemanggilan atau mengundang klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan oleh pelapor atau korban kepada kami," lanjut Hotma.
Selain itu, kata Hotma, pihaknya juga membuka layanan 24 jam bagi masyarakat yang juga mendapatkan persyaratan staycation bersama agar diperpanjang kontrak kerja di perusahaan tempatnya bekerja.
"Apabila ada korban lain kami selaku aparat Polres Metro Bekasi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat SPKT menerima selama 24 jam laporan para korban yang mau melaporkan kasus tersebut," tegasnya.
Sebelumnya AD melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023). AD membuat laporan kepolisian atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya.
AD mendatangi Polres Metro Bekasi dengan didampingi kuasa hukumnya, Alin Kosasih bersama sejumlah tokoh buruh yakni Anggota DPR RI, Obon Tabroni dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
"Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya," kata Alin usai mendampingi AD membuat laporan kepolisian di Polres Metro Bekasi.
Alin menyebutkan dalam pelaporan pihaknya membawa barang bukti berupa berupa percakapan antara korban dengan atasannya di WhatsApp.
Adapun ajakan 'Staycation' untuk karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, agar mendapat perpanjangan kontrak tengah ramai di media sosial.
Hal itu mencuat ke publik setelah akun @miduk17 mengunggah tulisannya di Twitter. Dia menyebut ada sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadikan staycation dan tidur bareng bos jadi syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atas nama perusahaan yg mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akin twitter @miduk17. (sdo)
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri melangsungkan pidatonya dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya pada Jumat (24/5/2024) di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Sekelompok remaja diamankan oleh tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Di tengah kesibukan pasangan masing-masing yang padat, seks kilat bisa menjadi pilihan tepat buat paksu dan bunda untuk memuaskan hasrat yang terhalang waktu.
Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Load more