Jakarta, tvOnenews.com - Murad Ismail diberhentikan dari jabatan Ketua DPD Maluku PDI Perjuangan (PDIP) karena sudah melanggar aturan partai.
Hal ini karena istrinya maju caleg dari PAN. Sedangkan aturan partai melarang suami istri berbeda partai.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menceritakan Murad sempat marah-marah ketika dipanggil oleh DPP untuk klarifkasi masalah.
“DPP partai harus punya bukti yang akurat sebelum mengambil keputusan. Memberikan hak berbicara kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi,” ujar Djarot usai mendaftar caleg PDIP di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
“Begitu beliau dipanggil, hadir, beliau marah-marah dengan emosi yang sangat tinggi, yang intinya itu menolak berbagai macam aturan partai,” tambahnya.
Load more