Tentunya, nominal tersebut cukup menggiurkan. Bahkan, besaran gaji ini cukup besar jika dibandingkan dengan gaji PNS.
Seorang PNS yang bergolongan IV/A dengan masa kerja 22 tahun, gajinya diperkirakan sebesar Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000. PNS bergolongan IV/D juga diperkiran memiliki gaji sekitar Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700.
Foto Diduga Bos Alfi Damayanti Beredar
Dikutip dari akun Twitter @Opposite6890, oknum atasan Alfi berinisial B. Dia bekerja sebagai manajer outsourcing.
“Kasus AD terjadi di PT. Ikeda. Kontrak kerja habis 13 Mei 2023, 03 Mei Manajer s*ngean bilang kontrak gak diperpanjang,” tulis akun tersebut.
Tak hanya itu, akun tersebut mengungkapkan bahwa bos Alfi Damayanti yang berinisal B merupakan seorang akademisi. Dia berprofesi sebagai dosen di sebuah universitas.
“Saat ini masih jadi Dosen Teknik Industri di () harusnya diberhentikan juga. Semoga mahasiwa di () jaga jarak, selain jadi Manajer S*ngean bisa juga jadi Dosen s*ngean,” lanjutnya.
Load more