“Saat ini hampir semua hakim MK sudah menjabat di atas 5 tahun. Bahkan, sudah ada yang 10 tahunan,” ujar Wakil Ketua Umum PPP.
Terkait putusan MK tersebut, Arsul menambahkan DPR dan pemerintah juga harus segera merevisi kembali UU KPK.
“Selain tentunya kami harus mendiskusikan apakah putusan MK ini berlaku untuk KPK periode sekarang atau periode ke depan,” imbuhnya.
Namun, dia mengaku mendengar pendapat masyarakat sipil bahwa masa jabatan pimpinan KPK yang baru ini seharusnya mulai berlaku untuk periode mendatang. (saa/nsi)
Load more