"Sejatinya sejak ada PP 78 Tahun 2015, upah kami itu hanya penyesuaian, jadi sebetulnya tidak ada kenaikan upah," Tambahnya.
Menanggapi aspirasi para buruh, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, menemui para buruh dan mengajak perwakilan buruh untuk diskusi menyampaikan aspirasi di dalam ruangan. Bupati mengaku sangat memahami nasib buruh, dirinya berjanji akan memperjuangkan aspirasi para buruh melalui mekanisme yang berlaku.
"Nanti ada Dewan Pengupahan. Ini prosesnya masih panjang, nanti 20 November dari provinsi ada UMP, terus kebawah dimusyawarahkan dengan Dewan Pengupahan," tuturnya. (Lutfi/mii)
Load more