LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penipu tiket konser Coldplay gaet korban lewat media sosial pakai akun fake
Sumber :
  • Istimewa

Penipu Tiket Konser Coldplay Gaet Korban Lewat Media Sosial Pakai Akun Fake

Penipu tiket konser Coldplay gaet korban lewat media sosial pakai akun fake. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. 

Selasa, 6 Juni 2023 - 07:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penipu tiket konser Coldplay gaet korban lewat media sosial pakai akun fake

Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. 

Dia menyebut komplotan penipu tiket konser Coldplay berinisial MS (22), MHH (20), AB (36) dan A (35) membuat akun media sosial Instagram bernama @jastiptiket.coldplay untuk menggaet para korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini, yaitu dengan membuat akun Instagram @jastiptiket.coldplay. Kemudian salah satu pelaku melakukan penipuan dengan mem-posting dan menawarkan jasa titip pembelian tiket konser Coldplay," ujar Auliansyah, Senin (5/6/2023).

Baca Juga :

Auliansyah menjelaskan caranya para tersangka membuat unggahan penjualan tiket melalui Instagram palsu tersebut.

"Para tersangka membuat posting-an penjualan tiket konser Coldplay melalui akun @jastiptiket.coldplay bahwa ada dua buah tiket konser yang siap untuk dijual dan tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser musik tersebut melalui e-mail para korban,” jelasnya. 

Setelah itu, lanjut dia, korban menunggu sekitar satu jam. Namun, bukti pembelian tiket konser musik tersebut tidak juga masuk ke e-mail korban.

Korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan oleh tersangka.

"Korban mengecek kembali ke Instagram tersangka tetapi akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah di non-aktifkan oleh tersangka,” katanya.  

"Dengan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku sebanyak Rp20,3 juta,” sambungnya.

Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dipidana dengan penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar," pungkas dia. (ant/nsi) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Konsumsi Batu Bara Cina Diproyeksi Turun di 2024, Harga Batubara Acuan Mei Kembali Terkoreksi ke 114,06 Dolar AS per Ton

Konsumsi Batu Bara Cina Diproyeksi Turun di 2024, Harga Batubara Acuan Mei Kembali Terkoreksi ke 114,06 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan sebesar 114,06 dolar AS per ton di bulan Mei 2024, atau turun 5,83 persen dibandingkan HBA di April 2024 . 
DPRD Jakarta Sebut 18 Kelurahan di Jakarta Barat Alami Krisis Air Bersih

DPRD Jakarta Sebut 18 Kelurahan di Jakarta Barat Alami Krisis Air Bersih

Sebanyak 18 kelurahan di Jakarta Barat mengalami krisis air bersih. Legislator di DPRD DKI Jakarta berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat segera fokus menuntaskan persoalan tersebut.
Diorama Buddha di Surabaya kembali Ramaikan Vesak Festival 2024

Diorama Buddha di Surabaya kembali Ramaikan Vesak Festival 2024

Diorama Sang Buddha rawat Bhikkhu Tissa pecahkan rekor sebagai Rupang Buddha Bergerak Terbesar di dalam Gedung Pusat Perbelanjaan di Surabaya.
Rubicon Mario Dandy Masih Belum Laku-Laku Juga di Lelang Kedua

Rubicon Mario Dandy Masih Belum Laku-Laku Juga di Lelang Kedua

Mobil Rubicon Mario Dandy yang sedang dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga saat ini belum laku terjual.
Siswa MTs di Kabupaten Semarang Setrika Adik Kelas, Kemenag Jateng Turun Tangan

Siswa MTs di Kabupaten Semarang Setrika Adik Kelas, Kemenag Jateng Turun Tangan

Diduga karena menolak bersalaman, seorang adik kelas menjadi korban kekerasan dari kakak kelas dengan cara korban disundut dengan setrika panas beberapa kali, yang menyebabkan luka bakar pada tubuh korban.
Satu Grup, Filipina Justru Jadikan Lawan Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sebagai Tahap Persiapan Demi Piala AFF 2024

Satu Grup, Filipina Justru Jadikan Lawan Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sebagai Tahap Persiapan Demi Piala AFF 2024

Freddy Gonzales mengatakan bahwa Filipina beruntung berada satu grup dengan Timnas Indonesia dan Vietnam di Piala AFF 2024.
Trending
Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang benderang, Egi disebut kepala geng motor di Cirebon. Hal ini diungkapkan Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari di podcast RJL 5 - Fajar Aditya.
Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon 2016 silam kembali menjadi perbincangan yang hangat setelah tayangnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari Anggy Umbara kisahkan beberapa kejadian aneh yang dialami para kru termasuk dirinya dalam behind the scene pembuatan film.
Pengamat Sepak Bola Korea Komentari Hilangnya Pratama Arhan dari Suwon FC, Sebut Gara-gara Timnas Indonesia

Pengamat Sepak Bola Korea Komentari Hilangnya Pratama Arhan dari Suwon FC, Sebut Gara-gara Timnas Indonesia

Pelatih Suwon FC, Kim Eun-joong mengakui tak bisa menurunkan Pratama Arhan karena kondisi tubuhnya yang menurun setelah play off Olimpiade melawan Guinea. 
Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi, Ramai Percakapan Netizen Pegi Perong Tukang Bakso

Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi, Ramai Percakapan Netizen Pegi Perong Tukang Bakso

Pegi Setyawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diringkus Polda Jawa Barat (Jabar).
Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penangkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penangkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setyawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diringkus Polda Jawa Barat (Jabar) usai buron 8 tahun.
Netizen Ungkap Sosok Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata...

Netizen Ungkap Sosok Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata...

Polisi meringkus pelaku buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam yakni Pegi Setyawan alias Perong.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya