LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Papan Bunga di depan pagar PN Jaksel, Rabu (6/6/2023)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Sidang Perdana Mario Dandy, Pagar PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga Dukungan untuk Shane Lukas

Sejumlah papan bunga tampak berjejer di depan pagar PN Jaksel, yang ditujukan kepada Shane Lukas Rotua Pangondian, sebagai bentuk dukungan keluarga dan kerabat

Selasa, 6 Juni 2023 - 10:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemandangan berbeda terlihat di halaman depan Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, jelang digelarnya sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy satriyo terhadap David Ozora, Selasa (6/6/2023).  Sejumlah papan bunga tampak berdiri di depan pagar kantor Pengadilan.

Pantauan tim tvOnenews.com, sejumlah papan karangan bunga yang berjejer di pagar halaman depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hanya ditujukan kepada tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian. Satu pun tak terlihat papan karangan bungan bertuliskan nama tersangka Mario Dandy Satrio.

Delapan papan bunga yang bertuliskan dukungan terhadap Shane Lukas Rotua Pangondian, yang juga tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Papan bunga datang dari sahabat hingga keluarga Shane.

"Keadilan akan datang, memperjuangkan keadilan," begitu bunyi papan bunga tersebut.

Baca Juga :

                    Papan karangan bunga dukungan untuk tersangka Shane Lukas

 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan pengamanan sidang anak pejabat Ditjen Pajak ini berjalan seperti biasa.

"Pengamanan seperti biasa, mengenai teknisnya menjadi kewenangan Polres Jakarta Selatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengamanan internal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut, Djuyamto mengungkapkan persidangan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Mario Dandy disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Shane Lukas disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP. (agr/mii)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ada Larangan Bentangkan Spanduk dan Bendera di Madinah dan Makkah

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ada Larangan Bentangkan Spanduk dan Bendera di Madinah dan Makkah

Anggota Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda mengimbau jemaah haji 2024 tidak membentangkan spanduk dan bendera selama di area wilayah Makkah dan Madinah.
WWF Diharapkan Sepakati 120 Proyek Strategis

WWF Diharapkan Sepakati 120 Proyek Strategis

WWF kesepuluh yang berlangsung dari 18 sampai 25 Mei 2024 di Bali diharapkan menyepakati pelaksanaan 120 proyek strategis bernilai 9,4 miliar dolar AS
Akan Bertemu Elon Musk di KTT WWF, Menko Luhut Singgung Soal Investasi Starlink

Akan Bertemu Elon Musk di KTT WWF, Menko Luhut Singgung Soal Investasi Starlink

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marves) merespon soal rencana investasi Elon Musk. Apakah akan berinvestasi
Kepala BPKAD dan BPD Maluku Utara Dipanggil KPK

Kepala BPKAD dan BPD Maluku Utara Dipanggil KPK

Tim KPK memanggil Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja dan Kepala BPD Provinsi Maluku Utara Zaenab Alting, Jumat (17/5/2024).
Imbas Pernyataan Pejabat Fed, Nilai Tukar Rupiah Menurun

Imbas Pernyataan Pejabat Fed, Nilai Tukar Rupiah Menurun

Memilukan, soal kabar nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pasalnya, nilai tukarnya turun terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, (17/5/2024).
Aa Gym Sindir Ustaz Yusuf Mansur, Hingga Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens

Aa Gym Sindir Ustaz Yusuf Mansur, Hingga Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens

Sindiran Aa Gym pada Ustaz Yusuf Mansur, hingga ayah Vina sebut anaknya belum bisa masuk ke pintu karena behel, rambut sambung dan softlens. Simak informasinya
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
Selengkapnya