LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat atas David Ozora
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Didakwa Penganiayaan Berat, Jaksa: Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Seolah Akan Free Kick ala Pemain Bola

Mario Dandy didakwa penganiayaan berat ke David Ozora. Tak sendiri, hal yang sama juga kepada Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan anak berinisial AG

Rabu, 7 Juni 2023 - 05:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy Satrio didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Tak sendiri, jaksa juga mendakwa hal yang sama kepada Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan anak berinisial AG.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

Baca Juga :

Dalam surat dakwaannya, jaksa membeberkan tentang penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun itu.

Aksi penganiayaan berat terhadap David Ozora itu bermula saat Mario Dandy bertemu dengan pacarnya bernama Anastasia Pretya Amanda di bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan, (30/1/2023). 

Saat bertemu dengan Mario Dandy, Amanda 'membisikan' tentang hubungan antara David dan AG saat masih menjalin kasih dahulu. Atas hal itu Mario Dandy kesal lantaran cemburu.

Sudah kepalang emosi, Mario Dandy lantas menghubungi David Ozora melalui aplikasi WhatsApp namun gak mendapatkan respon. 

Diabaikan oleh mantan kekasih AG itu, ia lantas meminta AG untuk mencari tahu David. Namun aksi itu tak berjalan sesuai keinginannya.

Lalu pada 20 Februari 2023, Mario Dandy dengan bantuan AG akhirnya menemui David. Diketahui AG saat itu menghubungi David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar.

Mario Dandy juga menghubungi Shane Lukas sebelum melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

"Kemudian guna melancarkan niat mereka melakukan kekerasan kepada Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng, anak chat anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng untuk mengajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar di mana ajakan itu disetujui oleh anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng," ungkap Jaksa. 

"Bahwa selanjutnya terdakwa Mario Dandy melanjutkan kekerasan sadisnya ke arah kepala David Ozora yang sudah dengan jelas diketahuinya dalam keadaan tergeletak diam tak bergerak dan lemah, dan tak berdaya."

"Di mana kemudian terdakwa Mario Dandy langsung mengambil ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas, atau free kick dalam permainan sepak bola," sambung Jaksa.

Diketahui, imbas dari penganiayaan tersebut David mengalami sejumlah luka fisik. 

Antara lain luka lecet di pelipis bagian atas mata sebelah kanan sebesar 1,5x0,5 cm. Lalu ada luka lecet pada pipi kanan ukuran 6x5 cm. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6x5 cm. Terkahir luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm.  

Oleh karena itu Mario terjerat Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Mario Dandy Cengengesan Saat Minta Maaf

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga akhirnya angkat bicara soal kliennya yang dapat membuka-pasang kabel ties saat dipanggil oleh Polda Metro Jaya. 

Bahkan di kesempatan yang sama, Mario Dandy tampak tidak ada penyesalan saat mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga korban David Ozora. 

Andreas mengungkapkan bahwa ekspresi 'cengengesan' Mario Dandy adalah reaksi spontan sebab dia dalam kondisi tertekan.

"Kalau saya melihat itu reaksi orang berbeda-beda. Mario Dandy itu dalam kondisi yang sangat tertekan. 

Jadi sebenarnya reaksi yang bisa dibilang wajar, juga bisa dibilang nggak wajar, tapi kalau menurut saya itu reaksi yang spontan," kata dia, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Andreas menjelaskan kliennya menjadi tertekan karena perbuatannya menyebabkan banyak konflik bercabang.  Mulai dari sang ayah Rafael Alun Trisambodo yang terseret kasus TPPU, seluruh aset dibekukan, hingga masalah pribadinya.

"Tapi itu bukan keceriaan, tapi itu pesan luka, itu sih yang bisa kami sampaikan," jelasnya. Sebelumnya, tersangka penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) mengaku menyesal atas perbuatannya, Jumat (26/5/2023).  

Mario Dandy melempar senyum khasnya sembari menjawab kepada seseorang yang bertanya kepadanya.   

Kepada seseorang itu Mario Dandy mengaku menyesal melakukan aksi penganiayaan berat tersebut tanpa menunjukkan gestur wajah penyesalannya.

"Tentunya saya sangat menyesal dan meminta maaf," kata Mario Dandy sembari melempar senyum lebar khasnya.  

Mario Dandy bahkan terlihat dengan mudah memasang dan melepas kabel ties sendiri, tanpa perlu dibantu aparat kepolisian.

Imbau Media Tak Rekam Narasi Asusila di Persidangan Mario Dandy 

Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono yang memimpin sidang dakwaan terhadap Mario Dandy Satriyo mengungkapkan ada narasi kesusilaan yang tidak boleh dipublikasikan. 

Hal ini sebagaimana diketahui Mario Dandy Satriyo selain terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap remaja David Ozora, dia juga tersandung kasus berhubungan badan dengan anak di bawah umur yang juga menjadi kekasihnya, AG (15). 

"Perlu diketahui bahwa untuk awak media, ada narasi-narasi tertentu yang berkaitan dengan kesusilaan, dan juga anak yang berhadapan dengan hukum, jadi tidak dibiarkan untuk dipublikasikan," kata Alimin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

Meski begitu, Hakim yang juga pernah tangani kasus Ferdy Sambo ini pun menegaskan bahwa narasi tetap dibacakan tetapi media diminta untuk tidak merekam, agar persidangan tetap berjalan dengan kondusif.

"Mungkin tetap dibacakan tetapi dioffkan (rekaman), khusus narasi-narasi yang berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum," pungkasnya. 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
KSP Tepis Tudingan Jokowi Pilih Sibukkan Diri saat Rakernas PDIP

KSP Tepis Tudingan Jokowi Pilih Sibukkan Diri saat Rakernas PDIP

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyibukkan diri sehingga menjadi alasan tidak diundang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP.
Kemenag RI Pastikan Jemaah Haji yang Syahid Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kemenag RI Pastikan Jemaah Haji yang Syahid Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Para jemaah indonesia yang syahid di Tanah Suci akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi dari pemerintah. Dalam hal ini tentu ada syarat untuk badal haji, ini.
Presiden Jokowi Tunjuk Grace Natalie Jadi Stafus, Ali Ngabalin Beri Komentar

Presiden Jokowi Tunjuk Grace Natalie Jadi Stafus, Ali Ngabalin Beri Komentar

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin merespons penunjukan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus (stafsus) oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Timnas Indonesia, Malaysia, India, dan Fiji akan Gelar Turnamen Mini di Jakarta pada September 2024

Timnas Indonesia, Malaysia, India, dan Fiji akan Gelar Turnamen Mini di Jakarta pada September 2024

Timnas Indonesia, Malaysia, India, dan Fiji akan bertemu dalam sebuah turnamen mini di Jakarta pada FIFA Matchday September atau Oktober 2024 mendatang.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seolah memberikan pesan tegas kepada para pemain Liga 1 untuk segera meningkatkan kualitas.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya