Kronologi Anggota Divhubinter Polri Terlibat Pemerasan Stephane Gagnon WN Kanada Bersama Kelompok Makelar Kasus
Seorang Warga Negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon menjadi korban pemerasan sekelompok makelar kasus (markus) dan oknum anggota Divhubinter Polri.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Amur Chandra mengatakan pihaknya mendapati dua anggotanya yang ikut serta menerima sejumlah uang dari sekelompok markus hasil dari pemerasan WN Kanada.
"Dia (sekelompok markus) yang meras-meras itu, nakut-nakutin. Tapi dari anggota saya juga salah dari pihak ketiga ini terima uang kasusnya ditangani Propam dua orang," kata Chandra kepada tvOnenews.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Chandra menuturkan kasus pemerasan itu bermula dari WN Kanada yang diduga masuk daftar red notice Pemerintah Kanada.
Saat itu terdapat sekelompok markus mengaku akan membantu dua anggota Divhubinter Polri mencari WN Kanada yang masuk daftasar red notice itu.
"Pihak ketiga ini mendatangi si tersangka Kanada ini mengaku mau membantu, pihak ketiga ini menghubungi anggota saya ngaku mau bantu nyariin. Jadi ke sini ngomong beda, ke sana ngomong beda," ungkapnya.
Usai bertemu dengan WN Kanada itu, sekelompok markus itu lantas melakukan intimidasi.
Alhasil, sekelompok markus itu meminta sejumlah uang kepada WN Kanada dengan iring-iringan membantunya lolos dari penangkapan.
"Anggota saya berhubungan yang orang itu kan bisa saya bilang mau membantu mencarikan DPO, orang itu ke sana (WN Kanada) setelah itu bilang mau membantu, jadi ke sini ngomong beda, ke sana ngomong beda jadi anggota saya terima uang dari si pihak ketiga ini. Ada beberapa orang salah satunya orang asing yang sudah lama tinggal di Bali," ungkapnya.
Seorang WN Kanada Jadi Korban Pemerasan Markus dan Anggota Divhubinter Polri
Seorang Warga Negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50) menjadi korban pemerasan oleh seorang anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Kuasa Hukum Stephane Gagnon, Pahrur Dalimunthe mengatakan aksi pemerasan itu berawal dari kliennya yang diduga masuk sebagai buronan oleh negaranya atau daftar red notice.
Saat itu terdapat seorang makelar kasus (markus) yang menghampirinya di Bali dengan membawa surat red notice yang diduga tak sesuai persyaratan yang ada.
Lantas pelaku markus itu mengancam akan melakukan penangkapan dan meminta tebusan uang berjumlah Rp3 miliar.
"Jadi klien saya ini sudah 2020 di Bali. Punya usaha di Bali, anak istrinya ada di sini. Kemudian enggak tahu kenapa tiba-tiba di 2022 di bulan Februari ada yang mendatangi dia, kemudian bawa red notice. ‘Eh nama kamu Stephane kan, kamu ini masuk dalam red notice interpol. Kalau kamu enggakmau ditangkap bayar. Sejak awal angkanya sudah (minta) Rp3 miliar," katanya saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Lantas akibat rasa ketakutannya, sang WN Kanada itu mengikuti kemauan sang markus dengan membayar sesuai kesanggupannya senilai Rp1 miliar.
Namun usai melakukan pembayaran itu, beberapa pekan kemudia sang WN Kanada itu justru ditangkap oleh pihak Polda Bali pada 20 Mei 2023.
"Akhirnnya dia takut bayar secara bertahap. Tapi lama kelamaan masih tetap diminta, ya sudah engga benar, dia ditangkap.Terus tadi yang dia bilang ternyata tiba-tiba ditangkap, nah saat ditangkap orang ini datang lagi, kamu mau bebas enggak kalau mau bebas bayar lagi, tanggal 31 Mei dia bayar lagi totalnya Rp750 juta," kata Pahrur.
"Jadi ini tidak terputus. Jadi misalnya pernah suatu waktu oknum ini oknum anggota Polri dengan markus datang ke rumah klien kami. Jadi kalau dikatakan apakah yang memeras murni dengan orang markus atau midlle man ini mereka kerja sama," sambungnya. (raa)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan beribadah haji dilakukan dengan syariat dan sunnah nabi secara khusyuk, tidak mempersoalkan yang sifatnya khilafiyah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyapa masyarakat dan menyantap nasi goreng di sela kunjungan kerja di mal wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (12/5).
Penemuan kasus MERS-Cov yang diumumkan WHO cukup mengundang kekhawatiran siapapun, terutama jemaah haji. Hal ini mendapat respon dari Kemenkes kalau Indonesia .
Menjalankan ibadah umrah dan haji ialah impian bagi seluruh umat muslim. Namun, kata Buya Yahya, jika belum mampu, ternyata ada ibadah shalat yang pahalanya ..
Polisi menangkap pria yang diduga mencuri uang senilai Rp52 juta milik seorang penjual sembako di wilayah Pisangan, Kayu Agung, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
BMKG mengungkapkan pemicu utama banjir bandang bercampur lahar dingin gunung yang melanda tiga wilayah kabupaten atau kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Buya Yahya berpendapat suami yang sering onani atau mengeluarkan air mani (sperma) demi hasrat seksual akibat nonton video jorok akan berdampak kepada istri.
Kecelakaan maut bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) timbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Marsani menceritakan komunikasi terakhir dengan putranya, Dimas Aditya, salah satu korban meninggal kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.
Polisi menangkap pria botak berinisial IKEP (40) yang bertindak kurang ajak terhadap warga negara Prancis, DM (46), di area Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta kepala daerah memperketat izin study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan, salah satunya tidak ke luar kota.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta bupati dan wali kota di Jabar agar memperketat izin kegiatan study tour buntut kecelakaan di Ciater, Subang.
Livienne Russellia selaku Founder PT Cakra Daya Makmur bersama 50 kontestan Miss Mega Bintang mengajak remaja untuk tampil dengan wajah bersih tanpa jerawat.
Load more