"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung pengadilan bisa membeli perkara. Di Pemerintah, di birokrasi, sama, itu temuannya," ungkap Mahfud.
Mahfud menyebut, konflik kepentingan pribadi itulah yang menyebabkan terjadinya transaksi di balik meja.
Menurutnya, temuan ini mungkin tidak bisa dilihat oleh mata kita sendiri sebagai orang Indonesia. Namun, hal itu dapat dilihat oleh dunia internasional.
"Makanya, kita menjadi kaget loh kok begitu. Itu yang melihat dunia internasional, CG, bertanya orang-orang yang pernah punya urusan di Indonesia itu apa masalahnya," ucap dia.
"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah :tolong dibantu ini, itu' dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap. Mari kita tata kembali, kita tetap akan melanjutkan Reformasi," katanya. (rpi/ebs)
Load more