Jakarta, tvOnenews.com - Polisi bakal menggelar perkara kasus dugaan pungutan liar (pungli) KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara di Markas Polda Lampung.
Diketahui, sebelumnya polisi berhasil menangkap pegawai Disdukcapil dalam OTT Satreskrim Polres Lampung Utara, Senin (12/6/2023).
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Kombes Donny Arif Praptomo mengatakan bahwa gelar perkara tersebut bertujuan untuk mencari tahu secara terperinci kasus tersebut.
"Gelar perkara nanti di sini. Supaya terang posisi kasusnya," ujar Kombes Donny.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa anggota Satreskrim Polres Lampung Utara telah melakukan giat OTT dan menangkap terduga pelaku.
"Benar di Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara," ungkapnya. (ree)
Load more