News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kok Bisa? Jualan Nasi Kuning Harga Rp3.000 Dapat Keuntungan Hingga Rp550 Juta, Jusuf Hamka Bagi Rahasianya

Jusuf Hamka telah lama berbisnis sekaligus bersedekah dengan berjualan nasi kuning hanya seharga Rp3.000 namun dapat meraup keuntungan hingga Rp550 Juta.
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:48 WIB
Pengusaha Jalan Tol, Jusuf Hamka
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Belakangan ini nama Jusuf Hamka kerap jadi perbincangan, lantaran dirinya menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar. 

Pria dengan nama lengkap Mohammad Jusuf Hamka ini menagih utang ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Jusuf Hamka telah lama berbisnis sekaligus bersedekah dengan berjualan nasi kuning. Uniknya, nasi kuning tersebut hanya dihargai Rp3.000 namun dapat meraup keuntungan hingga Rp550 Juta.

Seperti apa rahasia Jusuf Hamka dibalik bisnis nasi kuning tersebut, simak informasinya berikut ini.

Jusuf Hamka atau kerap disapa Babah Alun belakangan ini kerap diperbincangkan oleh publik. Setelah secara terang-terangan menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar. 

Babah Alun dikenal sebagai konglomerat yang memiliki penghasilan fantastis. Namun, ia pernah membagikan kisahnya berjualan nasi kuning hingga meraup keuntungan yang luar biasa.

Padahal, nasi kuning tersebut ia jual hanya seharga Rp3.000 namun keuntungan yang ia raih kini telah mencapai lebih dari Rp550 Juta. 

Dalam sebuah video yang diunggah pada kanal YouTube Jusuf Hamka, ia menceritakan kesuksesannya hanya dengan berjualan nasi kuning sekaligus bersedekah kepada orang yang membutuhkan.

“2017 itu umur saya 60, lalu bulan februari awal saya memanggil staf saya. Saya bilang ‘sudah 12 tahun kita selama ini memberi makan orang di bulan puasa secara gratis. Coba dong dikala umur saya 60, saya ingin lebih bersyukur kepada Allah karena rezeki yang diberikan berlimpah ruah yang sayang nggak ngerti ini maksudnya apa, sehingga saya merasa bahwa di rezeki yang diberikan, harta yang diberikan kepada saya pasti ini banyak haknya orang banyak’,” ungkap Jusuf Hamka dalam video pada kanal YouTube Jusuf Hamka.


Pengusaha Jalan Tol, Jusuf Hamka. (Ist)

Sejak saat itu, Jusuf Hamka menginginkan berdagang nasi kuning dengan subsidi. Nasi kuning tersebut dijual dengan harga Rp3000. 

Seorang karyawannya bertanya mengapa tidak diberikan secara gratis, alasan Jusuf Hamka untuk menjualnya dengan harga yang murah agar yang tidak berkepentingan tidak ikut mengambil makan tersebut. 

Ia menginginkan berjualan nasi kuning karena mengingatkannya dengan sang ibu. Jusuf ingin bernostalgia saat perjuangannya mengantarkan nasi kuning untuk dijual oleh ibunya.

Selain itu, Jusuf Hamka juga mengungkapkan dengan berjualan nasi kuning artinya ia dapat menghormati sang ibu yang berjualan nasi kuning kala ia kecil.

“Saya tanya, beli dari warung berapa? Ada Rp15.000, ada yang Rp12.000. Oke kita beli dari warung berapapun juga, kita jual 3.000. Harus beli dari warung setempat ya, jangan kita beli dari catering atau masak,” katanya.

Pertama kali ia berjualan di depan kantornya, namun Jusuf melarang bagi karyawannya untuk membeli nasi tersebut. Sebab ia menganggap nasi kuning yang dijual bukanlah sedekah untuk karyawan, namun untuk yang membutuhkan. 

Setelah dibuka pada tanggal 6 Februari 2018 dengan berjualan nasi kuning seharga Rp3.000 hingga kini terus mengalami keuntungan.

“Alhamdulillah, believe it or not, modal saya cuma Rp100 juta, sudah 3 tahun berjalan saya uangnya masih ada bahkan surplus kurang lebih masih ada Rp550 juta,” ujarnya dengan rasa syukur.

Jusuf Hamka mengaku dalam menjalankan sedekahnya berjualan nasi kuning, ia tidak memiliki rekening juga tidak membuat proposal untuk donasi.

Namun, ia bersyukur karena ada saja orang yang datang untuk berdonasi dan menyumbangkan hartanya untuk membantu sedekah nasi kuning. 

“Yang hebat luar biasa, banyak teman-teman nasrani dan budha yang datang dan memberikan bantuan,” jelasnya.

“Kadang kala saya bilang, saya nggak buat proposal. Mereka minta proposal, minta nomor rekening. Saya bilang maaf, saya ini mau sedekah keluarga kami sendiri,” sambung Babah Alun.


Pengusaha Jalan Tol, Jusuf Hamka. (Ist)

Suatu ketika ia sedang berjualan, seorang ibu memberikan sebuah amplop yang berisikan uang yang cukup banyak. 

Ternyata ibu tersebut ingin menyumbangkan hartanya untuk membantu usaha nasi kuning sambil ikut bersedekah. 

Selain itu, beberapa orang juga ikut menyumbang makan dengan berjualan di tempat yang sama, seperti menu bakso, tongseng, dan masih banyak lagi. 

Kemudian, seorang direktur utama perusahaan semen juga datang menemuinya dengan memberikan sebuah amplop berisi cek. 

“Saya kaget, mau jual semen kepada saya atau apa? Dia bawakan saya amplop ‘Pak Jusuf, ini buat pak Yusuf nih.’ dalam hati saya, ini penghargaan apa ya? Saya buka, nggak tahunya cek Rp250 Juta. Alhamdulillah, buat apa ini tahu-tahu buat nasi kuning,” tuturnya. 

Jusuf Hamka mengatakan hal-hal mengenai rezeki seperti ini telah dikatakan oleh Buya Hamka. Pada awalnya ia tak percaya dengan perkataan Buya Hamka, namun akhirnya benar-benar terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Waktu itu Buya Hamka bilang sama saya, ‘kalau kamu mau berbuat baik, Allah carikan duitnya’. Saya waktu itu nggak percaya, kok bisa Allah carikan duitnya. ‘Fastabiqul Khairat’,” tegasnya.

“Inilah bentuk nyata yang tadinya saya tidak percaya, akhirnya terjadi. Uang saya Rp100 Juta selama 3 tahun saya sudah buka (Jualan nasi kuning) sekarang masih ada surplus Rp550 Juta,” pungkasnya. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia Usai Bantu Portugal Kalahkan Kroasia dan Melaju ke Babak 16 Besar

Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia Usai Bantu Portugal Kalahkan Kroasia dan Melaju ke Babak 16 Besar

Cristiano Ronaldo kembali mengukir sejarah di Piala Dunia setelah membawa Timnas Portugal melangkah ke babak 16 besar edisi 2026.
Jakarta hingga Yogyakarta akan Dikunjungi PM India, Narendra Modi Bakal Temui Presiden Prabowo

Jakarta hingga Yogyakarta akan Dikunjungi PM India, Narendra Modi Bakal Temui Presiden Prabowo

Baru-baru ini beredar kabar bahwa Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dikonfirmasi akan mengunjungi Indonesia pada 6-8 Juli 2026.  Untuk diketahui, PM Modi
Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital yang merata di seluruh pelosok negeri. 
Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Negeri Kelantan, sebagian orang mendengar nama itu, langsung terbesit dengan kata Malaysia. Namun Negeri Kelantan ini tak hanya sekadar sebuah nama atau wilayah
Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, mengungkap faktor utama yang membuat Timnas Indonesia belum pernah menjuarai Piala AFF.
Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) yakni Sumardji, menolak anggapan yang menyebut Piala AFF atau yang kini bernama ASEAN Hyundai Cup sebagai turnamen ecek-ecek.

Trending

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Riyad Mahrez resmi mengakhiri kariernya bersama Timnas Aljazair setelah perjalanan negaranya terhenti pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Selengkapnya

Viral