LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satgas Covid-19: Kapasitas Maksimal Bioskop Luar Jawa-Bali 50-75 Persen
Sumber :
  • antara

Satgas Covid-19: Kapasitas Maksimal Bioskop Luar Jawa-Bali 50-75 Persen

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengemukakan pengelola bioskop di luar Pulau Jawa-Bali diizinkan mendatangkan penonton dengan kapasitas maksimal 50 hingga 75 persen.

Selasa, 9 November 2021 - 18:59 WIB

Jakarta - Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengemukakan pengelola bioskop di luar Pulau Jawa-Bali diizinkan mendatangkan penonton dengan kapasitas maksimal 50 hingga 75 persen dari total kapasitas tampung.

"Untuk bioskop yang berlokasi di zona oranye, skrining akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan hanya yang memiliki kategori hijau yang dapat masuk ke bioskop, serta kapasitas maksimal penonton 50 persen," kata Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers PPKM yang diikuti melalui YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (9/11/2021) sore.

Wiku mengatakan ketentuan itu tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Untuk aktivitas di restoran dan kafe di dalam bioskop, kata Wiku, dapat melayani makan di tempat dan pesan antar dengan maksimal kapasitas makan di tempat 50 persen dan dua orang per meja, serta menyesuaikan pedoman protokol kesehatan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperakraf) serta Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :

Sedangkan untuk bioskop yang berlokasi di zona kuning dan hijau, kata Wiku, maka skrining juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan hanya yang berkategori hijau yang boleh masuk serta kapasitas maksimal penonton adalah 75 persen. "Anak berusia kurang dari 12 tahun juga boleh masuk dengan pendampingan orang tua," katanya.

Untuk restoran dan kafe di dalam bioskop juga dapat melakukan makan di tempat dan pesan antar dengan pengaturan maksimal kapasitas 50 persen dan dua orang per meja serta mengutamakan pedoman protokol kesehatan dari Kemenparekraf dan Kemenkes.
Wiku mengatakan dalam instruksi Mendagri tersebut juga diatur beberapa penyesuaian, yang meliputi penambahan pintu masuk perjalanan internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan moda transportasi pesawat.

Untuk aktivitas itu, pemerintah menyediakan beberapa pintu masuk yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau dan Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara. Terkait dengan penerapan PPKM level 1 dan 2, kata Wiku, perkantoran yang berada di zona hijau dapat beroperasi dengan ketentuan Work From Office (WFO) 75 persen dan Work From Home (WFH) 25 persen.

Sementara itu untuk pengaturan PPKM Jawa-Bali saat ini masih mengacu kepada instruksi Mendagri Nomor 57 Tahun 2021 yang berlaku hingga tanggal 15 November 2021. "Selanjutnya pemerintah daerah harus segera menerjemahkan instruksi Mendagri ini dalam peraturan yang berlaku di daerahnya masing-masing agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan terkini," katanya.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bela Terdakwa Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK: Ini Bisnis, Cuma Rugi 2 Tahun Kenapa Dihukum?

Bela Terdakwa Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK: Ini Bisnis, Cuma Rugi 2 Tahun Kenapa Dihukum?

Jusuf Kalla mengatakan apa yang menimpa eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Agustiawan murni bisnis perusahaan, sehingga tidak tepat dihukum
Harga Beras Terus Meroket, BI Kembangkan Padi Gamagora dari UGM di Lombok Tengah NTB

Harga Beras Terus Meroket, BI Kembangkan Padi Gamagora dari UGM di Lombok Tengah NTB

BI kembangkan Padi Gamagora 7 di Lombok Tengah, NTB. Gamagora artinya Gadjah Mada Gogo Rancah 7 yakni varietas yang dikembangkan oleh Fakultas Pertanian UGM.
12 Polisi di Jajaran Polda Sulbar Terlibat Kriminal Akan Dipecat Hari Senin

12 Polisi di Jajaran Polda Sulbar Terlibat Kriminal Akan Dipecat Hari Senin

12 anggota polisi di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang terlibat berbagai kasus akan dipecat dalam waktu dekat ini.
Arwah Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Arwah Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali jadi sorotan lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari
Fraksi Golkar Sepakat Pasal 15 UU Kementerian Negara Direvisi: Kebutuhan Mendesak

Fraksi Golkar Sepakat Pasal 15 UU Kementerian Negara Direvisi: Kebutuhan Mendesak

Golkar menyetujui perubahan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara. Golkar menilai revisi harus dilakukan karena kebutuhan mendesak.
Sedang Bersihkan Selokan, Petugas Normalisasi Malah Temukan Potongan Tubuh Manusia

Sedang Bersihkan Selokan, Petugas Normalisasi Malah Temukan Potongan Tubuh Manusia

Polisi selidiki penemuan potongan tubuh manusia yang ditemukan di dalam selokan oleh petugas normalisasi saluran selokan dinas PUPR Kota pontianak di Jl. Danau.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya