LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria bersama Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Kantor Dewan Pers
Sumber :
  • Antara

Disebut Gunakan BUMN untuk Kepentingan Pribadi, Erick Thohir Mengadu ke Dewan Pers

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco kepada Dewan Pers di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco kepada Dewan Pers di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
 
Pengaduan Erick Thohir diwakili oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohir Ratna Irsana.

Kedatangan Nezar diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.
 
Konten yang dilaporkan itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup. Konten itu berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)."
 
Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
 
Menurut Nezar, Erick Thohir, merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

Pasalnya, sebagian besar konten-nya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

"Menurut Pak Erick Thoir konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," kata Nezar dalam keterangan resminya di Jakarta.

Baca Juga :

Mantan anggota Dewan Pers itu menjelaskan konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Setelah dipelajari, kata Nezar, konten yang berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir.
 
"Terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," ujarnya.
 
Kalau melihat tayangan podcast itu, informasi yang dihadirkan lebih banyak berisikan gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi, namun sudah ditayangkan untuk konsumsi publik.
 
"Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast. Bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, baru dapat dihadirkan kepada publik. Informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Pak Erick dan juga kepada BUMN," tambah Nezar.

Adapun pilihan untuk mengadukan konten tersebut ke Dewan Pers merupakan bentuk penghormatan Erick Thohir terhadap kebebasan pers. Sebab, jika diteliti, konten itu tidak hanya berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, tetapi juga punya konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Sebagai bagian dari komunitas media, Pak Erick berkomitmen merawat kemerdekaan pers. Beliau tak ingin mencederai kebebasan pers dengan mengkriminalkan produk pers. Meskipun jalur hukum terbuka, tetapi jalur itu tidak ditempuh oleh Pak Erick karena menganggap konten di Tempodotco itu adalah produk jurnalistik di bawah bendera Tempo Media Grup," ucapnya.
 
Lewat pengaduan itu, sambung Nezar, Erick Thohir berharap Dewan Pers dapat memroses pengaduan itu secara adil dan memberikan keputusan yang tepat.

Dengan begitu, potongan konten Tempodotco yang telah diambil dan disebar oleh akun-akun lain di media sosial dapat dihentikan lantaran menyuguhkan informasi belum terverifikasi dan berpotensi fitnah, serta tidak akurat kepada publik.
 
Konten tersebut, tambah Nezar, memuat pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik terutama pasal 1 yang berbunyi, "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk."
 
"Kami ingin Dewan Pers menguji dari tiga dimensi itu apakah konten tersebut akurat, berimbang atau dia punya iktikad buruk. Karena kalau tanpa verifikasi yang kuat, bukti yang kuat, mungkin juga konten itu bisa jatuh kepada iktikad buruk," kata Nezar.
 
Pada kesempatan itu, Nezar menyerahkan tautan pemuatan konten, transkrip percakapan, dan tangkapan layar tayangan podcast tersebut.
 
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick Thohir yang memilih melaporkan keberatan-nya atas konten media massa kepada Dewan Pers.
 
Hal itu, kata Ninik, menyiratkan bahwa Erick tidak memilih jalur hukum untuk penyelesaian sengketa pers.
 
"Saya kira itu komitmen beliau untuk menyelesaikan lewat Dewan Pers. Kepercayaan yang diberikan Pak Erick Thohir dengan meminta penyelesaian ini ke Dewan Pers, kami sangat apresiasi dan patut menjadi contoh bagi yang lain jika ada sengketa terkait konten media," tutur Ninik.
 
Ninik mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya.
 
Ninik memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik memastikan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.
 
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suara Hati Ahmad Dhani, Berani Bilang Dulu Munculnya Acara Musik Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Dianggap Biang Kerok Band Dewa 19 Melempem Saat itu, Once pun Sampai Cabut dari Band, Lalu...

Suara Hati Ahmad Dhani, Berani Bilang Dulu Munculnya Acara Musik Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Dianggap Biang Kerok Band Dewa 19 Melempem Saat itu, Once pun Sampai Cabut dari Band, Lalu...

Masih eksis sampai sekarang, siapa sangka ternyata band Dewa 19 yang digawangi oleh musisi Ahmad Dhani pernah berada dalam masa-masa sulit. Berikut kisahnya
Status Tersangka TPPU Panji Gumilang Dipertanyakan, Bareskrim Polri Tegas Bilang Begini

Status Tersangka TPPU Panji Gumilang Dipertanyakan, Bareskrim Polri Tegas Bilang Begini

Pihak Bareskrim Polri menegaskan tentang status tersangka TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sudah sah, setelah sebelumnya dipertanyakan.
Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8 dari BPK Jawa Timur

Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8 dari BPK Jawa Timur

Pemkab Blitar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur
Calon Penghuni Surga Lakukan Amalan Ini pada Hari Jumat, Kata Habib Novel Alaydrus Meski Tak Mampu Sedekah, Rezeki akan…

Calon Penghuni Surga Lakukan Amalan Ini pada Hari Jumat, Kata Habib Novel Alaydrus Meski Tak Mampu Sedekah, Rezeki akan…

Allah SWT telah menyiapkan rezeki bagi hamba-Nya sesuai dengan kebutuhan. Bila umat-Nya tidak mampu memberikan sedekah, amalan ini dapat dilakukan di hari jumat
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Peras Investor Rp10 Miliar, Kejati Bali Tangkap Bendesa Adat Berawa

Peras Investor Rp10 Miliar, Kejati Bali Tangkap Bendesa Adat Berawa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada seorang Kepala Desa Adat atau Bendesa Adat Berawa berinisial KR.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menilai perbedaan kedalaman skuad jadi faktor kunci kemenangan Irak di perebutan juara ketiga Piala Asia U-23 2024.
Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan diserang netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 melawan Irak U-23 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya