Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang menolak adanya penundaan pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini menanggapi usulan Bawaslu RI yang meminta ditunda.
Dia justru ingin gelaran Pilkada 1024 menjadi dimajukan. Diketahui, Pilkada 2024 sedianya akan digelar pada 24 November 2024.
“Kalau saya sebaiknya bisa dimajukan, kalau bisa dimajukan kenapa harus dimundurkan,” ucap Junimart saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Junimart mengaku heran Bawaslu mendadak mengusulkan penundaan itu. Dia menilai hal tersebut bukan menjadi wewenang Bawaslu. Lagipula, jadwal Pilkada 2024 sudah disepakati oleh Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“Karena Bawaslu itu menurut saya cukup kerja-kerja saja, fokus kerja mengawasi tahapan ya Menuju Pileg, Pilpres,” tegas dia.
“Mestinya Bawaslu itu mengatakan dalam rangka untuk pengawasannya itu ternyata anggaran buat kami kurang cukup, ya itu bisa. Kita akan bahas itu, tapi kalau untuk nunda waduh, gitu loh. Atau Bawaslu mau kerja-kerja panjang? Biar ada kerjaan? Gitu loh. Ya kan sudah lah kita kerja-kerja yang benar aja, bantu pemerintah ini pemulihan ekonomi,“ sambung Junimart.
Menurutnya, Bawaslu sebaiknya jangan terlibat dengan urusan politik pilpres. Sebab, kewenangan Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar tetap berjalan kondusif, tertib, hingga tanpa kecurangan.
“Ada apa dengan Bawaslu, ya kan? Bawaslu jangan berpolitik lah. Harus pure, harus murni, kerja-kerja dalam rangka pengawasan. Ya kan namanya Bawaslu, badan pengawas pemilu. Ya lu awasin aja itu, gitu loh. Bukan kerjaan mu juga untuk mengatakan tunda, berhenti, ya kan?” ujar dia. (saa/ebs)
Load more