Sekda menambahkan, sebagai langkah implementasi, sudah dikeluarkan Instruksi Bupati tentang ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dan tenaga honorer wajib melakukan vaksinasi. Bagi yang menolak akan mendapat sanksi.
Penegasan ini merupakan upaya mendorong percepatan vaksinasi yang berdasarkan data capaian vaksinasi di Kabupaten Sumbawa yang masih tergolong rendah, selain juga untuk penekanan bagi ASN sebagai ujung tombak pemerintah sehingga harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. (Irwan Taliwang/mii)
Load more