“Pemerintah pusat dan daerah wajib mengawasi pelaksanaan pembelajaran dan wajib melakukan penanganan dan memberhentikan sementara jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19. Untuk daerah yang melakukan PPKM maka PTM terbatas dapat dihentikan sementara,” katanya.
Keberadaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga perlu diperkuat untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan kondisi kesehatan warga sekolah, demikian Agus Mardia. (act/ant)
Load more