LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid
Sumber :
  • Instagram @yennywahid

MUI Haramkan Uang Kripto, Yenny Wahid: Halal Selama Tak Dilarang Negara

Yenny Wahid menuturkan uang kripto dinilai halal oleh sebagian pihak karena terbebas dari riba dibanding dengan uang fiat dan bank konvensional.

Minggu, 14 November 2021 - 19:31 WIB

Jakarta - Yenny Wahid menuturkan uang kripto dinilai halal oleh sebagian pihak karena terbebas dari riba dibanding dengan uang fiat dan bank konvensional. Hal itu didukung dari transaksi blockchain yang merujuk pada transaksi langsung peer-to-peer tanpa perantara.

"Kripto halal selama tidak dilarang oleh negara," kata Yenny Wahid Inisiator Bahtsul Masail, dikutip Minggu (14/11/2021).

Forum Bahtsul Masail digelar oleh Islamic Law Firm dan Wahid Foundation di Hotel Borobudur, Jakarta pada beberapa waktu lalu dan salah satu yang dibahas adalah mengenai hukum dari uang kripto.

Meskipun demikian, Yenny tidak menampik pendapat uang kripto haram karena memiliki unsur ketidakpastian yang tinggi. Harganya bisa berubah sangat cepat tanpa sentimen yang jelas.

"Kripto dianggap haram oleh sebagian pengamat karena tingkat volatilitas mata uang kripto yang amat tinggi hingga dekat dengan judi sehingga tidak bisa diperdagangkan karena tidak ada underlying asset (objek dasar transaksi sukuk)," ujarnya.



Menurut Yenny, dalam konteks Indonesia, kripto itu mal atau sesuatu yang bernilai harta kekayaan. Dengan begitu, kalau rusak atau dicuri maka harus ada ganti ruginya.

Baca Juga :

"Oleh sebab itu boleh diperdagangkan, halal sebagai komoditi (sil’ah) dan bukan sebagai mata uang (crypto currency) tapi cypto asset,” tuturnya.

Diketahui, hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan kripto atau cryptocurrency sebagai mata uang dan tidak sah diperdagangkan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh dalam konferensi pers hasil ijtima Komisi Fatwa MUI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (11/11/2021), mengatakan terdapat tiga diktum hukum yang menerangkan bahwa kripto diharamkan sebagai mata uang.

Niam mengatakan hasil musyawarah ulama menetapkan bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung gharar dan dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Selanjutnya, cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital juga tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar.

"Dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syar’i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli," kata Niam.

Namun untuk jenis kripto sebagai komoditi atau aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas, kata Niam, sah untuk diperjualbelikan.

Hingga saat ini pemerintah Indonesia juga tidak mengakui kripto untuk menjadi alat bayar sebagai alternatif penggunaan rupiah. Namun, perdagangan kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dalam Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI dilakukan di Jakarta selama tiga hari dengan membahas 17 masalah yang terbagi dalam tiga kelompok.

Selain mengatur hukum kripto, beberapa hal yang jadi pembahasan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI antara lain kriteria penodaan agama, mengenai jihad dan khilafah, tinjauan pajak, bea cukai dan retribusi. Selain itu juga mengenai pemilu dan pilkada, distribusi lahan untuk pemerataan dan kesejahteraan, hukum cryptocurrency, hukum akad pernikahan online, dan hukum pinjaman online. (viva/ant/ito/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BREAKING NEWS! Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Dikabarkan Lakukan Pendaratan Darurat, Begini Situasinya

BREAKING NEWS! Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Dikabarkan Lakukan Pendaratan Darurat, Begini Situasinya

Kabar mengejutkan menyatakan helikopter yang mengangkut Presiden Iran, Ebrahim Raisi diduga jatuh ketika mengunjungi negara, Azerbaijan.
Detik-detik Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi Mendarat Darurat, Tim SAR Dikerahkan

Detik-detik Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi Mendarat Darurat, Tim SAR Dikerahkan

Sebuah helikopter yang membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi mengalami hard landing di utara negara itu pada Minggu (19/5/2024) sore
Wajib Dipantau Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting kepada Shin Tae-yong Usai Bawa Madura United Bungkam Borneo FC

Wajib Dipantau Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting kepada Shin Tae-yong Usai Bawa Madura United Bungkam Borneo FC

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, perlu memantau Malik Risaldi yang sukses membawa Madura United lolos ke final Championship Series Liga 1 2023/2024.
Rektor UMT Amarullah Siap Bertarung Sebagai Bacawalkot Tangerang

Rektor UMT Amarullah Siap Bertarung Sebagai Bacawalkot Tangerang

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr.H.Ahmad Amarullah.,M.Pd siap maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Tangerang dengan tawarkan konsep S.M.A.R.T.
Luapan Banjir Sungai Mahakam Berdampak ke IKN Nusantara, Benarkah?

Luapan Banjir Sungai Mahakam Berdampak ke IKN Nusantara, Benarkah?

Banjir akibat luapan Sungai Mahakam di Kalimantan Timur yang disebut berdampak terhadap Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia, sebagaimana yang tersebar di media sosial adalah berita bohong atau hoaks.
Hasil Borneo FC Vs Madura United di Championship Series Liga 1: Dua Gol Malik Risaldi Bawa Laskar Sape Kerrab Tantang Persib di Final

Hasil Borneo FC Vs Madura United di Championship Series Liga 1: Dua Gol Malik Risaldi Bawa Laskar Sape Kerrab Tantang Persib di Final

Madura United berhasil mencapai final Championship Series Liga 1 2023/2024, dengan menantang Persib Bandung di laga puncak, usai mengalahkan Borneo FC 3-2.
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak final championship series Liga 1 usai menyingkirkan Bali United. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya