LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Panggil Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Terkait Kasus Azis Syamsuddin

KPK memanggil mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ).

Senin, 15 November 2021 - 12:53 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IIA Tangerang atas nama Rita Widyasari," kata Plt Juru Bicara Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Rita saat ini sedang menjalani pidana penjara terkait perkara suap dan gratifikasi.

Selain Rita, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Azis, yaitu Aliza Gunado dan Edy Sujarwo masing-masing dari pihak swasta. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga :

KPK telah mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9). Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Pemberian tersebut agar Robin membantu mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado yang sedang diselidiki oleh KPK.

Aliza merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10), Rita menyebut Azis membawa Robin selaku penyidik KPK ke Lapas Tangerang untuk mengurus permohonan peninjauan kembali (PK).

Rita saat itu bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu Robin dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Dalam dakwaan Rita disebutkan bahwa menyuap Robiin senilai Rp5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan permohohan PK.

Namun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10), Azis membantah untuk memfasilitasi pertemuan antara Rita dengan Robin. Azis hanya mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Rita di lapas dan secara kebetulan Robin juga menemui Azis di lokasi yang sama. (ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Gempa 6,2 Magnitudo Melanda Aceh, Ini Kata Mensos Risma

Gempa 6,2 Magnitudo Melanda Aceh, Ini Kata Mensos Risma

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan terkait kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang terjadi di pantai barat Kabupaten Simeulue, Aceh, Selasa sekitar pukul 19.00 WIB.
Bursa Pilkada 2024 Banten, PDIP Beri Sinyal Gaet Airin Rachmi Diany

Bursa Pilkada 2024 Banten, PDIP Beri Sinyal Gaet Airin Rachmi Diany

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan kubunya masih melakukan penjaringan calon-calon potensial untuk diusung di Pilkada Banten 2024.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Gandeng Lembaga Internasional, Upaya Menhub Mitigasi Risiko Penerbangan

Gandeng Lembaga Internasional, Upaya Menhub Mitigasi Risiko Penerbangan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan siap menggandeng lembaga penerbangan internasional dalam memitigasi risiko dan dampak turbulensi demi memberikan keamanan dan keselamatan selama penerbangan.
Belum Bertarung di Pilgub 2024 Sumut PDIP Sudah Naik Pitam, Ternyata Gegara Ini...

Belum Bertarung di Pilgub 2024 Sumut PDIP Sudah Naik Pitam, Ternyata Gegara Ini...

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut kubunya masih melakukan penjaringan untuk dicalonkan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu impian banyak umat muslim di seluruh dunia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya