Meski begitu, Jonathan tetap akan terus berjuang secara maksimal pada kasus tersebut, dengan harapan Mario Dandy mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
“Tapi kita tetap berjuang terus secara maksimal. Kalau dia ancamannya pasal penganiayaan dengan perencanaan ini maksimalnya 12 tahun ya harapannya bisa 12 tahun,” sahutnya.
Terdakwa, Mario Dandy. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)
Tak hanya itu, Jonathan menjelaskan di pengadilan kasus yang dilakukan oleh Mario Dandy satu per satu telah terbuka. Ia juga menambahkan tanggapannya mengenai hal tersebut.
“Dia (Mario Dandy) pelaku ini kan kemarin kebuka juga di pengadilan. Dia sering banget ngelakuin kayak gitu, nabrak lah apa,” tuturnya.
“Iya itu kalau dibesarkan pakai duit haram, kayak gitu kali ya,” lanjutnya sambil tertawa.
Tak hanya Mario Dandy yang terkena imbas dari kasus tersebut, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo juga menerima proses hukum dalam kasus yang berbeda, yaitu kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (kmr)
Load more