GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivis Pro Israel dan Yahudi, Monique Rijkers Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Dedengkoh Al Zaytun Panji Gumilang

Aktivis pro Israel dan Yahudi, Monique Rijkers angkat bicara soal penetapan tersangka dedengkot pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 10:59 WIB
Panji Gumilang dan Monique Rijkers
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis pro Israel dan Yahudi, Monique Rijkers angkat bicara soal penetapan tersangka dedengkot pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Aktivis pro Israel dan Yahudi menyayangkan atas penetapan terebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sangat menyayangkan jika hari ini terjadi penetapan tersangka kepada Panji Gumilang dan juga mungkin ada penangkapan, saya sangat menyayangkan," ujar Monique Rijkers, dilansir dari tayangan tvOne, Rabu(2/8/2023).

Menurut Monique, tak seharusnya Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Aparat penegak hukum di Indonesia seharusnya tidak mempermasalahkan apa yang dikatakan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.

Apalagi, Monique menyebut Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78. Menurutnya, Indonesia seharusnya sudah dewasa dalam menyikapi adanya suatu perbedaan dalam beragama dan berkeyakinan.

"Sebentar lagi Indonesi akan merayakan ulang tahun yang ke 78, dan kita masih berkutat pada isu-isu tentang penistaan agama tentang isu-isu negara dalam negara," lanjutnya.

Monique Rijkers menganggap bahwa apa yang terjadi di Ponpes Al Zaytun hanyalah isu yang terus berulang selama beberapa tahun terakhir ini.

Apalagi pemerintah sudah menyatakan bahwa Al Zaytun tidak sesat. Hal itu terlihat dalam pernyataan Kementerian Agama pada 2012, yang menyebut bahwa Al Zyatun bukanlah lembaga pendidikan radikal.

"Kenyataannya di tahun 2012 tahun 2012 Kementerian Agama ada berita judulnya Al Zaytun bukan sarana pendidikan radikal," ucapnya.

Panji Gumilang Tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh polisi. Panji Gumilang dipersangkakan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal paling tinggi 10 tahun pidana penjara.

"Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun. Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta,

Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri.

Brigjen Pol. Djuhamdhani menambahkan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara peserta menyatakan sepakat untuk menaikkan status Panji Gumilang dari saksi sebagai tersangka.

Sebelumnya, Panji Gumilang sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.

Sebelum penyidik melakukan gelar perkara, Panji Gumilang lima kali mengkoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik.

Dalam perkara penyidik sudah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli, di mana penyidik sudah mendapatkan berbagai alat bukti, yaitu bukti elektronik dan keterangan maupun ahli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait penahanan tersangka, Djuhamdhani mengatakan penyidik masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan sebagai tersangka.

"Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kami melihat perkembangan penyidikan yang laksanakan malam ini," tutur Djuhamdhani.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menlu RI Sugiono Hadiri DK PBB, Bawa Misi Perdamaian Gaza dan Dorong Solusi Dua Negara

Menlu RI Sugiono Hadiri DK PBB, Bawa Misi Perdamaian Gaza dan Dorong Solusi Dua Negara

Menlu RI Sugiono melakukan kunjungan kerja ke New York, AS, pada 16–18 Februari 2026 untuk menghadiri sidang Dewan Keamanan PBB.
Resmi Cair Awal Puasa, Berapa THR PNS dan PPPK 2026? Ini Rincian Gaji dan Jadwal Pencairannya

Resmi Cair Awal Puasa, Berapa THR PNS dan PPPK 2026? Ini Rincian Gaji dan Jadwal Pencairannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.
Damien Comolli dan Giorgio Chiellini Terancam Diskors Panjang usai Protes di Laga Juventus Kontra Inter Milan

Damien Comolli dan Giorgio Chiellini Terancam Diskors Panjang usai Protes di Laga Juventus Kontra Inter Milan

Dua petinggi Juventus, Damien Comolli dan Giorgio Chiellini, terancam mendapatkan skors panjang imbas protes kepada wasit Federico La Penna.
Viral Menu MBG Satu Buah Kelapa Muda Utuh di Muara Badak Kalimantan Timur, SPPG: Video yang Beredar Tidak Tampilkan Seluruh Menu

Viral Menu MBG Satu Buah Kelapa Muda Utuh di Muara Badak Kalimantan Timur, SPPG: Video yang Beredar Tidak Tampilkan Seluruh Menu

Sebuah video yang memperlihatkan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) berupa satu buah kelapa muda utuh yang dibungkus plastik putih viral di media sosial. 
Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan sebanyak 1.919 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan ini.
133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

Pemerintah siapkan 133 titik rukyatul hilal di Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan 1447 H melalui observasi ilmiah dan sidang isbat nasional.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT