Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - sekitar 500 massa calon kepala desa nomor urut 2 desa Tamasaju, kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan mengepung kantor desa Tamasaju. Rabu (17/11).
Menurut salah satu tim sukses nomor urut 2, Pemicu Ratusan massa pendukung Cakades nomor urut 2 ini mengepung kantor desa, diduga suara jagoan mereka dicuri Cakades nomor urut 5.
"Kami tidak terima Cakades kami nomor urut 2 suaranya di curi"ungkap H. Naba ketua tim pemenangan.
Kata ketua tim nomor urut 2, saat penghitungan, suara nomor urut 2 berjumlah 960, sementara nomor urut 5 berjumlah 918, Setelah pengesahan, suara nomor urut 2 menjadi 927 sementara nomor urut 5 menjadi 928.
"saat penghitungan, suara nomor urut 2 berjumlah 960, sementara nomor urut 5 berjumlah 918, Setelah pengesahan, tiba tiba suara nomor urut 2 menjadi 927 sementara nomor urut 5 menjadi 928 suara," tutur H. Naba ketua tim pemenangan nomor urut 2.
Lanjut ketua tim nomor urut 2, sejumlah bukti hasil penghitungan suara telah di kantongi utusan saksi calon nomor urut 2. Dan hasilnya berbeda dengan yang di sahkan oleh panitia.
Hingga pukul 22:01 Wita, ratusan massa masih menduduki kantor desa Tamasaju dan masih menunggu kehadiran panitia pemilihan kepala desa Tamasaju.
Massa meminta agar panitia menemui massa yang kini mencari keadilan atas suara mereka yang hilang secara signifikan.
Diketahui, massa pendukung Cakades nomor urut 2, mulai menduduki kantor desa Tamasaju sekitar pukul 17:00 Wita, pasca penghitungan surat suara.
Untuk meredam massa, personil Polres Takalar dibantu Polda Sulawesi Selatan, diturunkan ke lokasi kantor desa, untuk mengamankan pergerakan massa agar tidak terjadi anarkisme.
( Wawan Setyawan / MTR )
Load more