"Itu membuktikan saudara hanya lihat di kertas saja laporan PPK usul bayar saudara keluarkan SPM. Verifkasi saudara cuman, ya secara formalistik saja, tidak betul-betul diuji kebenarannya itu, akhirnya ada kelebihan bayar Rp1,7 triliun itu," tutup Hakim Fahzal. (lpk/ebs)
Load more