GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Pertama Kali! Ini 4 Kasus Poliandri di Indonesia yang Berujung Tragis, Wanitanya Justru Paling Rugi

Kasus poliandri yang terjadi di Bone, Sulsel, bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Sebelumnya, terjadi di sejumlah daerah lainya dan berujung tragis
Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:12 WIB
Ilustrasi - Poliandri
Sumber :
  • freepik.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus poliandri yang terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, yang melibatkan SR (istri) pelaku praktik Poliandri, AS suami kedua dan SN suami ketiga, berakhir tragis.

Kasus poliandri ketiganya berawal dari rasa cemburu dan ketersinggungan SN kepada AS yang akan mengajak SR pergi ke Bulukumba. Saat AS mengajak SR ke Bulukumba melalui sambungan telepon, SR tengah bersama suami ketiganya SN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku SN mendengar pembicaraan tersebut langsung emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelpon, terduga pelaku SN mengatakan kepada SR, ‘Loka Keloi’ (Saya ingin membunuhnya),” terang Kasi Humas.

Emosi SN yang tak dapat dikendalikan kepada suami kedua SR pun berujung hilangnya nyawa AS.

            Poliandri di Bone berujung tragis, perkataan suami ketiga bunuh suami kedua

Kasus Poliandri di Indonesia

Kasus Poliandri yang terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, nyatanya bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Padahal, poliandri dilarang di Indonesia, baik dalam pandangan hukum negara maupun hukum agama Islam. 

Sebut saja di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kasus Poliandri di Pamekasan tersebut ditemukan pada 23 Oktober 2010 silam. 

Kasus poliandri yang dilakukan K (38) warga Dusun Toronan Daya, Desa Toronan, Kecamatan Kota Pamekasan, berawal dari perselingkuhan yang dilakukan K dan menikah sirih dengan S (40). Padahal, suami K yang berinisial HA (40) masih melakukan proses gugatan perceraian dan belum ada putusan cerai, namun K sudah menikah siri dengan S.

"Istri saya telah melakukan poliandri. Secara hukum negara, Kamariyah masih tercatat sebagai istri saya. Sebab, gugatan cerainya kepada saya masih dalam proses kasasi," kata Ustadz Hairul kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (23/10/2010).

Kasus poliandi di Pamekasan, Madura pun berujung pidana yang menjerat K, karena suami HA memperkarakan K ke ranah hukum.

                                                    Ilustrasi kasus poliandri

Kasus poliandri lainnya juga terjadi di Tanjungsari, Cianjur, Jawa Barat. Kasus ini terjadi pada Mei 2022. 

N (28) yang merupakan warga Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus menerima pengusiran oleh warga, karena poliandri yang dilakukanya.

Adalah U (32) yang menjadi suami kedua N (28). Keduanya menikah secara sirih. U sendiri merupakan warga kampung sebelah dan berstatus bujang.

N sendiri diketahui telah menikah dengan E (49). Pernikahan keduanya telah berlangsung selama 13 tahun dan telah memiliki dua anak. 

Tak hanya di Bone, Pamengkasan dan Cianjur, kasus Poliandri juga terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Adalah R yang menikah dengan dua lelaki yang berinisial SY dan SR. Status pernikahan dengan kedua suaminya dilakukan secara sirih.

Kasus ini mencuat pada bulan April 2023 lalu.

Poliandri yang dilakukan R juga berakhir tragis, karena kedua suami R saling bersiteru dan berakhir penusukan yang dilakukan SY terhadap SR dengan 11 luka tusukan.

tvonenews

Hukum Perkawinan Poliandri 

Dalam perspektif filosofis, perkawinan poliandri dianggap bertentangan dengan kodrat wanita. Bahkan, secara tegas praktik poliandri dilarang dalam agama Islam dan jelas disebutkan dalam kita suci Al-Quran dan Hadis. 

Poliandri dinyatakan haram berdasarkan dalil Al-Quran surat An-Nisa 4:24 dan Al-Sunnah Hadis Riwayat Ahmad dalam buku Kasf AlGumma. 

Dalil Al-Qur`an, adalah firman Allah SWT:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya., atas kamu dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan Tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” 

Sementara dari perspektif yuridis, poliandri bertentangan dengan ketentuan hukum negara, terutama bertentangan dengan hukum perkawinan Indonesia, yakni Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 4 UU Perkawinan. UU tersebut menyatakan perkawinan oleh satu pihak yang masih terikat perkawinan dapat dilakukan pencegahan perkawinan. Selain itu, pelaku  praktik poliandri dapat dijatuhkan sanksi pidana sesuai pasal 284 KUHP. (mg2/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minum Ramuan Rimpang-rimpangan saat Puasa Ramadhan Apakah Aman?

Minum Ramuan Rimpang-rimpangan saat Puasa Ramadhan Apakah Aman?

Minum ramuan rimpang-rimpangan saat puasa Ramadhan apakah aman bagi tubuh? Simak penjelasan dr. Zaidul Akbar berikut ini.
Usai Kritik Pemerintah soal Kasus Anak NTT, Ketua BEM UGM Diteror dan Dituding Agen Asing, DPR: Praktik Pembungkaman

Usai Kritik Pemerintah soal Kasus Anak NTT, Ketua BEM UGM Diteror dan Dituding Agen Asing, DPR: Praktik Pembungkaman

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto mengaku diteror usai mengkritik pemerintah terkait kasus seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT mengakhiri hidupnya.
4 Shio Paling Beruntung dalam Keuangan di Tahun Kuda Api 2026, Sambut Kekayaan!

4 Shio Paling Beruntung dalam Keuangan di Tahun Kuda Api 2026, Sambut Kekayaan!

Ramalan astrologi Tiongkok tunjukan akan ada emapt shio paling beruntung dalam keuangan di Tahun Kuda Api 2026. Sambut kekayaan dan peluang emas di tahun ini!
Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron, penghargaan Player of the Week Proliga 2026 justru jatuh ke tangan pemain lain. Meskipun Megawati Hangestri menjadi ikon serangan dan salah satu penyumbang poin
Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Shayne Pattynama dan John Herdman bertemu ketika sang pemain menyaksikan pertandingan klub barunya, Persija Jakarta saat melawan Madura United, Januari lalu. 
Wacana Larangan Memajang Produk Rokok di Jakarta, APKLI Desak Pramono Anung Pikirkan Nasib Pedagang

Wacana Larangan Memajang Produk Rokok di Jakarta, APKLI Desak Pramono Anung Pikirkan Nasib Pedagang

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai kritik dari sejumlah kelompok.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT