News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Pertama Kali! Ini 4 Kasus Poliandri di Indonesia yang Berujung Tragis, Wanitanya Justru Paling Rugi

Kasus poliandri yang terjadi di Bone, Sulsel, bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Sebelumnya, terjadi di sejumlah daerah lainya dan berujung tragis
Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:12 WIB
Ilustrasi - Poliandri
Sumber :
  • freepik.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus poliandri yang terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, yang melibatkan SR (istri) pelaku praktik Poliandri, AS suami kedua dan SN suami ketiga, berakhir tragis.

Kasus poliandri ketiganya berawal dari rasa cemburu dan ketersinggungan SN kepada AS yang akan mengajak SR pergi ke Bulukumba. Saat AS mengajak SR ke Bulukumba melalui sambungan telepon, SR tengah bersama suami ketiganya SN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku SN mendengar pembicaraan tersebut langsung emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelpon, terduga pelaku SN mengatakan kepada SR, ‘Loka Keloi’ (Saya ingin membunuhnya),” terang Kasi Humas.

Emosi SN yang tak dapat dikendalikan kepada suami kedua SR pun berujung hilangnya nyawa AS.

            Poliandri di Bone berujung tragis, perkataan suami ketiga bunuh suami kedua

Kasus Poliandri di Indonesia

Kasus Poliandri yang terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, nyatanya bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Padahal, poliandri dilarang di Indonesia, baik dalam pandangan hukum negara maupun hukum agama Islam. 

Sebut saja di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kasus Poliandri di Pamekasan tersebut ditemukan pada 23 Oktober 2010 silam. 

Kasus poliandri yang dilakukan K (38) warga Dusun Toronan Daya, Desa Toronan, Kecamatan Kota Pamekasan, berawal dari perselingkuhan yang dilakukan K dan menikah sirih dengan S (40). Padahal, suami K yang berinisial HA (40) masih melakukan proses gugatan perceraian dan belum ada putusan cerai, namun K sudah menikah siri dengan S.

"Istri saya telah melakukan poliandri. Secara hukum negara, Kamariyah masih tercatat sebagai istri saya. Sebab, gugatan cerainya kepada saya masih dalam proses kasasi," kata Ustadz Hairul kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (23/10/2010).

Kasus poliandi di Pamekasan, Madura pun berujung pidana yang menjerat K, karena suami HA memperkarakan K ke ranah hukum.

                                                    Ilustrasi kasus poliandri

Kasus poliandri lainnya juga terjadi di Tanjungsari, Cianjur, Jawa Barat. Kasus ini terjadi pada Mei 2022. 

N (28) yang merupakan warga Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus menerima pengusiran oleh warga, karena poliandri yang dilakukanya.

Adalah U (32) yang menjadi suami kedua N (28). Keduanya menikah secara sirih. U sendiri merupakan warga kampung sebelah dan berstatus bujang.

N sendiri diketahui telah menikah dengan E (49). Pernikahan keduanya telah berlangsung selama 13 tahun dan telah memiliki dua anak. 

Tak hanya di Bone, Pamengkasan dan Cianjur, kasus Poliandri juga terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Adalah R yang menikah dengan dua lelaki yang berinisial SY dan SR. Status pernikahan dengan kedua suaminya dilakukan secara sirih.

Kasus ini mencuat pada bulan April 2023 lalu.

Poliandri yang dilakukan R juga berakhir tragis, karena kedua suami R saling bersiteru dan berakhir penusukan yang dilakukan SY terhadap SR dengan 11 luka tusukan.

tvonenews

Hukum Perkawinan Poliandri 

Dalam perspektif filosofis, perkawinan poliandri dianggap bertentangan dengan kodrat wanita. Bahkan, secara tegas praktik poliandri dilarang dalam agama Islam dan jelas disebutkan dalam kita suci Al-Quran dan Hadis. 

Poliandri dinyatakan haram berdasarkan dalil Al-Quran surat An-Nisa 4:24 dan Al-Sunnah Hadis Riwayat Ahmad dalam buku Kasf AlGumma. 

Dalil Al-Qur`an, adalah firman Allah SWT:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya., atas kamu dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan Tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” 

Sementara dari perspektif yuridis, poliandri bertentangan dengan ketentuan hukum negara, terutama bertentangan dengan hukum perkawinan Indonesia, yakni Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 4 UU Perkawinan. UU tersebut menyatakan perkawinan oleh satu pihak yang masih terikat perkawinan dapat dilakukan pencegahan perkawinan. Selain itu, pelaku  praktik poliandri dapat dijatuhkan sanksi pidana sesuai pasal 284 KUHP. (mg2/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Timnas Voli Indonesia Diminta PBVSI Pertahankan Gelar Juara SEA V League, Ini Kata Pelatih Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia Diminta PBVSI Pertahankan Gelar Juara SEA V League, Ini Kata Pelatih Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia resmi dilepas PBVSI untuk menghadapi SEA V League 2026 putaran pertama dengan membawa target mempertahankan gelar juara.

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Tercepat, Sang Raja Sachsenring Langsung Tunjukan Dominasi

Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Tercepat, Sang Raja Sachsenring Langsung Tunjukan Dominasi

Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026 di mana Marc Marquez langsung menunjukkan dominasinya di Sirkuit Sachsenring.
Timnas Voli Indonesia Diminta PBVSI Pertahankan Gelar Juara SEA V League, Ini Kata Pelatih Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia Diminta PBVSI Pertahankan Gelar Juara SEA V League, Ini Kata Pelatih Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia resmi dilepas PBVSI untuk menghadapi SEA V League 2026 putaran pertama dengan membawa target mempertahankan gelar juara.
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Selengkapnya

Viral