Darwis menyebut, aturan itu dilakukan sesuai aturan Pemerintah Pusat dan Intruksi Bupati Muna No. 443.1/2273 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Muna.
Aturan ini sedang disosialisasikan kepada masyarakat. Darwis berharap masyarakat Kabupaten Muna maupun warga lainnya bisa mengikuti aturan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(Erdika Mukdir/put)
Load more