LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Sumber :
  • Antara

Sidang DKPP Digelar, Bawaslu Minta Ketua dan Anggota KPU RI Diberhentikan Sementara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara Ketua dan seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Senin, 4 September 2023 - 14:57 WIB

tvOnenews.com - Dalam sidang pemeriksaan terhadap ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara Ketua dan seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam permohonannya pada pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Senin. Bagja menyatakan bahwa Bawaslu memohon kepada DKPP berdasarkan kewenangannya untuk memutuskan hal-hal sebagai berikut, antara lain memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Teradu 1 Hasyim Asy’ari sebagai Ketua merangkap Anggota KPU RI.
 
Selain itu juga kepada Teradu 2 Mochammad Afifuddin sebagai Anggota KPU RI, Teradu 3 Betty Epsilon Idroos sebagai Anggota KPU RI, Teradu 4 Parsadaan Harahap sebagai Anggota KPU RI, Teradu 5 Yulianto Sudrajat sebagai Anggota KPU RI, Teradu 6 Idham Holik sebagai Anggota KPU RI dan Teradu 7 August Mellaz sebagai Anggota KPU RI.

Sidang ini digelar atas perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 di mana KPU diadukan oleh Bawaslu RI dalam dua hal yang diadukan, yakni pertama, pihaknya menduga KPU membatasi akses sistem informasi pencalonan (Silon) dalam tahapan pemilu.

KPU disebut membatasi tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 93 huruf d angka 4 UU Pemilu dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2023 tentang pengawasan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum.

Baca Juga :

Kemudian, KPU juga disebut Bawaslu melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor (PKPU)3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum.

Ketiga, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bakal Bangun Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri, Kemenag RI: Perintah Menag Jadi Solusi yang Tepat!

Bakal Bangun Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri, Kemenag RI: Perintah Menag Jadi Solusi yang Tepat!

Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) segera membangun Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Negeri sesuai arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Elon Musk Yakin Krisis Ketersediaan Air Global Dapat Diatasi

Elon Musk Yakin Krisis Ketersediaan Air Global Dapat Diatasi

Pemilik sekaligus CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk yakin krisis ketersediaan air secara global dapat diatasi.
PSSI Angkat Bicara Soal Kondisi Rumput Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

PSSI Angkat Bicara Soal Kondisi Rumput Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kondisi rumput di lapangan Stadion GBK menjadi sorotan karena baru digunakan untuk konser salah satu boyband Korea Selatan pada Sabtu (18/5/2024) lalu.
Lokasi Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Tak Ada Tanda Penumpang Selamat

Lokasi Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Tak Ada Tanda Penumpang Selamat

Lokasi jatuhnya helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi dan sejumlah pejabat ditemukan, meski demikian tidak ditemukan tanda penumpang selamat.
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Anggarkan Dana Perlindungan Sosial Hingga Rp513 Triliun di 2025

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Anggarkan Dana Perlindungan Sosial Hingga Rp513 Triliun di 2025

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun di RAPBN tahun 2025 mendatang.
Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Momen wisuda menjadi salah satu hal yang begitu dinantikan seseorang. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah kebaya. Simak inspirasi kebaya wisuda berikut
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya