Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan jajarannya melakukan sinergi dengan penegak hukum, melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kabiro Hukum Kemensos Evy Flamboyan Minanda yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.
Kementerian Sosial telah melayangkan surat resmi kepada Bareskrim Polri untuk merespons masalah ini. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Kemensos meminta Mabes Polri agar bertindak tegas terhadap pelaku, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.
Evy menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memastikan aspek keadilan hukum berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak.
Dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagaimana kasus terkait dengan HN, menurut dia, perlu ditempuh dengan prosedur tersendiri.
"Kasus pidana yang melibatkan anak, tidak hanya fokus pada penanganan kasusnya, tetapi juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya, dan sosialnya, baik terhadap pelaku maupun korban," kata Evy.
Evy mengatakan bahwa penggalian informasi dari anak sebagai korban tidak mudah karena mengalami trauma. Korban perlu bantuan dari SDM ahli untuk mengurangi ketakutannya sehingga bisa mengikuti pemeriksaan.
Di sinilah diperlukan pendampingan dan keterlibatan SDM yang terlatih dan berpengalaman, seperti Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Dengan keterlibatan Sakti Peksos, dia berharap hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat penyidikan.
Load more