LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
rsip Foto - Kapal eretan menyeberangi aliran Kanal Banjir Barat dengan latar belakang deretan gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Belasan Perusahaan Pemilik Cerobong Asap di Jakarta Barat Lulus Uji Emisi Baku Mutu Udara

Perusahaan yang menghasilkan asap di Jakarta Barat dalam menjalankan produksinya dinyatakan lolos uji emisi baku mutu udara

Senin, 25 September 2023 - 19:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belasan perusahaan pemilik cerobong asap di Jakarta Barat dinyatakan lolos uji emisi baku mutu udara.

Lolosnya uji emisi 12 dari13 perusahaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam.

"Dari jumlah itu, hanya satu cerobong genset saja dari satu perusahaan tidak lolos uji emisi sesuai hasil laboratorium yang kami terima pekan lalu," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Lingkungan Hidup Jakbar, Gamma Naida saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dalam pengukuran itu, satu perusahaan bercerobong di Kalideres tidak lolos uji emisi lantaran emisi dari cerobong gensetnya yang tidak sesuai baku mutu udara.



"Kalau untuk emisi cerobong perusahaan, teknis pengukurannya kita mengacu ke Permen LHK 11 tahun 2021 untuk baku mutunya itu. Jadi kemarin dari pengukuran ada satu cerobong genset yang tidak memenuhi baku mutu," katanya.

Ke-13 perusahaan yang diukur emisinya tersebar di tujuh kecamatan di Jakarta Barat, yakni satu perusahaan di Cengkareng, satu perusahaan di Taman Sari dan satu perusahaan di Grogol Petamburan. Selain itu dua perusahaan di Palmerah, dua perusahaan di Kebon Jeruk, satu perusahaan di Kembangan dan lima perusahaan di Kalideres.

"Jadi pelaksanaan pengukuran emisi sumber tidak bergerak itu dilakukan pada 13 lokasi atau kegiatan usaha di tujuh kecamatan. Dari 13 lokasi usaha itu ada 20 cerobong yang diperiksa, yakni 10 cerobong genset, empat cerobong boiler dan sisanya (enam) cerobong 'dust-collector'," ungkap Gamma.

Hanya satu cerobong satu perusahaan tersebut yang tidak lolos uji emisi, sementara 19 cerobong lainnya dinyatakan lolos uji emisi. "Yang cerobong genset itu saja, yang lain dinyatakan lolos setelah uji lab," kata Gamma.

Pihaknya belum mengkonfirmasi nama perusahaan tersebut. "Untuk sekarang belum kami publikasikan nama perusahaannya. Intinya sudah kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Gamma.

Gamma meminta perusahaan dengan jenis cerobong apapun untuk mematuhi aturan standar baku mutu udara.

"Sebetulnya kalau cerobong tidak bergerak ini kan tetap kita mengajukan peraturan. Jadi meskipun misalnya untuk fasilitas produksinya memakai 'boiler', tetap emisinya harus sesuai standar baku mutu," kata Gamma.

Mengenai cerobong genset yang hanya dipakai sebagai cadangan oleh perusahaan terkait, Gamma menegaskan agar tetap berpatokan pada standar baku mutu udara.

"Meskipun genset cadangan yang memang pada umumnya kan kalau genset cadangan hanya dilakukan pemanasan saja ya setiap minggu, jadi tetap baku mutunya harus memenuhi," kata Gamma.

Atas tidak lolosnya perusahaan di Kalideres tersebut dalam uji emisi, pihaknya memberikan sanksi administrasi paksaan. "Betul, akan kita kenakan sanksi administrasi paksaan," kata Gamma.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Ahmad Hariadi menyebutkan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi paksaan kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar baku mutu.

"Jadi kalau laboratorium menyampaikan bahwa melebihi baku mutu, maka kita akan memberikan sanksi administrasi paksaan sesuai dengan ketentuan," kata Ahmad.

Adapun sanksi administratif paksaan, kata Ahmad, adalah sanksi administratif berupa tindakan nyata untuk menghentikan pelanggaran atau memulihkan dalam keadaan semula.

"Penerapan sanksi ini bisa dilakukan kepada penanggung jawab usaha atau perusahaan begitu dengan terlebih dahulu memberikan teguran tertulis," kata Ahmad. (ant/mii)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Ustaz Adi Hidayat pernah menyinggung kematian Freddy Budiman sebagai kematian yang indah. Dikenal sebagai gembong narkoba, namun akhir hidupnya jadi pelajaran.
Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Ustaz Yusuf Mansur pernah viral di media sosial soal niatnya ingin membeli klub kenamaan liga Eropa, Real Madrid.
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Pengamat menanggapi PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V di Ancol Jakarta.
Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) mengambil formulir pendaftaran bakal Cagub Sumut ke DPW PKS Sumut dan DPW PDI Sumut,
Pemain Belanda ini Disindir Negaranya Sendiri, Ditanya Mau Cari Apa sih Kalau Pindah Negara ke Indonesia, Dia Jawab Tegas Bilang Mau Menghapus 'Dosa' Kakaknya, Kenapa ya?

Pemain Belanda ini Disindir Negaranya Sendiri, Ditanya Mau Cari Apa sih Kalau Pindah Negara ke Indonesia, Dia Jawab Tegas Bilang Mau Menghapus 'Dosa' Kakaknya, Kenapa ya?

Pemain Belanda ini disindir negaranya sendiri perihal pindah negara ketika diminta untuk bergabung bersama Timnas Indonesia. Siapakah dia? Simak artikelnya.
KemenPPPA: Perlu Sosialisasi Sanksi Hukum Kekerasan Terhadap Anak

KemenPPPA: Perlu Sosialisasi Sanksi Hukum Kekerasan Terhadap Anak

KemenPPPA memandang perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai sanksi hukum yang lebih berat jika terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua, agar menimbulkan efek jera
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya