News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Perusahaan Pemilik Cerobong Asap di Jakarta Barat Lulus Uji Emisi Baku Mutu Udara

Perusahaan yang menghasilkan asap di Jakarta Barat dalam menjalankan produksinya dinyatakan lolos uji emisi baku mutu udara
Senin, 25 September 2023 - 19:14 WIB
rsip Foto - Kapal eretan menyeberangi aliran Kanal Banjir Barat dengan latar belakang deretan gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Jakarta, tvOnenews.com - Belasan perusahaan pemilik cerobong asap di Jakarta Barat dinyatakan lolos uji emisi baku mutu udara.

Lolosnya uji emisi 12 dari13 perusahaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam.

"Dari jumlah itu, hanya satu cerobong genset saja dari satu perusahaan tidak lolos uji emisi sesuai hasil laboratorium yang kami terima pekan lalu," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Lingkungan Hidup Jakbar, Gamma Naida saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dalam pengukuran itu, satu perusahaan bercerobong di Kalideres tidak lolos uji emisi lantaran emisi dari cerobong gensetnya yang tidak sesuai baku mutu udara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



"Kalau untuk emisi cerobong perusahaan, teknis pengukurannya kita mengacu ke Permen LHK 11 tahun 2021 untuk baku mutunya itu. Jadi kemarin dari pengukuran ada satu cerobong genset yang tidak memenuhi baku mutu," katanya.

Ke-13 perusahaan yang diukur emisinya tersebar di tujuh kecamatan di Jakarta Barat, yakni satu perusahaan di Cengkareng, satu perusahaan di Taman Sari dan satu perusahaan di Grogol Petamburan. Selain itu dua perusahaan di Palmerah, dua perusahaan di Kebon Jeruk, satu perusahaan di Kembangan dan lima perusahaan di Kalideres.

"Jadi pelaksanaan pengukuran emisi sumber tidak bergerak itu dilakukan pada 13 lokasi atau kegiatan usaha di tujuh kecamatan. Dari 13 lokasi usaha itu ada 20 cerobong yang diperiksa, yakni 10 cerobong genset, empat cerobong boiler dan sisanya (enam) cerobong 'dust-collector'," ungkap Gamma.

Hanya satu cerobong satu perusahaan tersebut yang tidak lolos uji emisi, sementara 19 cerobong lainnya dinyatakan lolos uji emisi. "Yang cerobong genset itu saja, yang lain dinyatakan lolos setelah uji lab," kata Gamma.

Pihaknya belum mengkonfirmasi nama perusahaan tersebut. "Untuk sekarang belum kami publikasikan nama perusahaannya. Intinya sudah kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Gamma.

Gamma meminta perusahaan dengan jenis cerobong apapun untuk mematuhi aturan standar baku mutu udara.

"Sebetulnya kalau cerobong tidak bergerak ini kan tetap kita mengajukan peraturan. Jadi meskipun misalnya untuk fasilitas produksinya memakai 'boiler', tetap emisinya harus sesuai standar baku mutu," kata Gamma.

Mengenai cerobong genset yang hanya dipakai sebagai cadangan oleh perusahaan terkait, Gamma menegaskan agar tetap berpatokan pada standar baku mutu udara.

"Meskipun genset cadangan yang memang pada umumnya kan kalau genset cadangan hanya dilakukan pemanasan saja ya setiap minggu, jadi tetap baku mutunya harus memenuhi," kata Gamma.

Atas tidak lolosnya perusahaan di Kalideres tersebut dalam uji emisi, pihaknya memberikan sanksi administrasi paksaan. "Betul, akan kita kenakan sanksi administrasi paksaan," kata Gamma.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Ahmad Hariadi menyebutkan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi paksaan kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar baku mutu.

"Jadi kalau laboratorium menyampaikan bahwa melebihi baku mutu, maka kita akan memberikan sanksi administrasi paksaan sesuai dengan ketentuan," kata Ahmad.

Adapun sanksi administratif paksaan, kata Ahmad, adalah sanksi administratif berupa tindakan nyata untuk menghentikan pelanggaran atau memulihkan dalam keadaan semula.

"Penerapan sanksi ini bisa dilakukan kepada penanggung jawab usaha atau perusahaan begitu dengan terlebih dahulu memberikan teguran tertulis," kata Ahmad. (ant/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Dua Oknum Polisi di Baubau Ditahan di Propam Polda Sultra

Buntut Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Dua Oknum Polisi di Baubau Ditahan di Propam Polda Sultra

Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengambil tindakan tegas terhadap dua anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau. 
Bursa Transfer AC Milan: Vangelis Pavlidis Masuk Radar Rossoneri, Barcelona dan Tottenham Ikut Bersaing

Bursa Transfer AC Milan: Vangelis Pavlidis Masuk Radar Rossoneri, Barcelona dan Tottenham Ikut Bersaing

AC Milan dikaitkan dengan striker Benfica, Vangelis Pavlidis, yang sedang tampil tajam pada musim ini. Penyerang Yunani itu menarik perhatian klub besar Eropa.
Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Penerus Salah, The Reds Incar Wonderkid FC Porto yang Dibanderol Rp1,7 Triliun

Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Penerus Salah, The Reds Incar Wonderkid FC Porto yang Dibanderol Rp1,7 Triliun

Liverpool dikabarkan masih tertarik merekrut penyerang muda Brasil, William Gomes, dari FC Porto. Namanya masuk dalam daftar target untuk memperkuat The Reds.
Geger Kasus Asusila Oknum Pembina Pramuka SMP di Palembang, Korban Diduga Capai 8 Siswa, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Geger Kasus Asusila Oknum Pembina Pramuka SMP di Palembang, Korban Diduga Capai 8 Siswa, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual yang menyasar anak atau siswa di lingkungan sekitar.
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Polda Bali membongkar upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan seorang perempuan berkebangsaan Brasil berinisial TCDS (36). 

Trending

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan peringatan tegas menyusul beredarnya selebaran digital dan meme provokatif yang mencatut identitas resmi lembaga. 
Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Kapten Persib, Marc Klok, membela Kakang Rudianto yang menjadi sasaran kritik Bobotoh. Bek kanan Maung Bandung itu dihujat sepanjang laga melawan Dewa United.
Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Polda Bali membongkar upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan seorang perempuan berkebangsaan Brasil berinisial TCDS (36). 
Bursa Transfer AC Milan: Nama Baru di Daftar Rossoneri untuk Gantikan Luka Modric, Gelandang Liga Belgia Jadi Incaran

Bursa Transfer AC Milan: Nama Baru di Daftar Rossoneri untuk Gantikan Luka Modric, Gelandang Liga Belgia Jadi Incaran

AC Milan menyiapkan rencana untuk menghadapi kemungkinan kepergian Luka Modric pada akhir musim. Rossoneri memburu gelandang baru yang bisa mengisi peran itu.
Selengkapnya

Viral