Bareskrim Polri ambil alih penanganan kasus temuan 12 pucuk senpi di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dok: Muhammad Adimaja-Antara
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo akibat kasus korupsi yang menjeratnya.
Dalam penggeledahan itu, KPK turut mendapati sejumlah uang tunai dan 12 pucuk senpi dari kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Polda Metro Jaya turut membenarkan penerimaan pelimpahan temuan 12 pucuk senpi dari hasil penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK. Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima. Itu namanya sifatnya titipan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023). (raa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more