LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komisi I, DPR RI,Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani
Sumber :
  • Antara

Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022, Muzani: Itu Memberatkan

Larangan penjualan minyak goreng curah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.

Jumat, 26 November 2021 - 20:08 WIB

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menilai kebijakan Kementerian Perdagangan yang melarang penjualan minyak goreng curah akan memberatkan para pedagang sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Larangan penjualan minyak goreng curah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.

"Fraksi Gerindra DPR RI meminta agar pemerintah meninjau ulang atau mencabut peraturan tersebut, karena akan memberatkan bagi keluarga yang pendapatannya pas-pasan, pedagang kecil, dan UMKM yang baru saja bangkit secara bertahap dari krisis yang disebabkan pandemi Covid-19," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Muzani mengatakan sektor ekonomi kerakyatan seperti pedagang gorengan, warteg, warung padang, pecel ayam, pecel lele merupakan pengguna minyak goreng curah sebagai basis produksinya.

Baca Juga :

Menurut dia, larangan penjualan minyak goreng curah akan menjadi masalah tersendiri bagi peningkatan kesejahteraan rakyat karena selama ini telah menjadi komoditas utama yang digunakan para UMKM, termasuk rumah tangga.

"Pelarangan ini akan menyebabkan beban produksi yang meningkat akibat pengalihan dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal dari minyak goreng curah. Selisih harga sekitar Rp5 ribu per-liter, ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat," ujarnya.

Sekjen DPP Partai Gerindra itu menilai kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu menurut dia, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan langkah pemerintah yang ingin memperdayakan dan memperkuat UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Di satu sisi ada 'political will', tapi di sisi lain ada kebijakan yang justru membebani biaya dan beban baru bagi UMKM, seperti 'Yoyo'," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per-tanggal 1 Januari 2022 melalui Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan larangan tersebut karena harga minyak goreng sangat bergantung pada Crude Palm Oil (CPO).

Dia menilai ketika CPO naik, maka akan mempengaruhi naiknya harga minyak goreng curah yang beredar di pasar sehingga untuk mengantisipasi hal itu, maka pemerintah memutuskan untuk melarang penjualan minyak goreng curah dan wajib menggunakan minyak goreng kemasan.(ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Punya Harta Demi Rezeki, Memangnya Benar Utang Dibolehkan dalam Islam? Syekh Ali Jaber Jelaskan Syaratnya, tapi...

Tak Punya Harta Demi Rezeki, Memangnya Benar Utang Dibolehkan dalam Islam? Syekh Ali Jaber Jelaskan Syaratnya, tapi...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap umat Muslim diperbolehkan utang dalam ajaran Agama Islam apabila sudah tidak punya harta dan rezeki selalu seret.
Dirjen Kementan Kerap Diminta Patungan Rp10 Juta Saat Dampingi SYL Kunjungan Kerja

Dirjen Kementan Kerap Diminta Patungan Rp10 Juta Saat Dampingi SYL Kunjungan Kerja

Para pejabat eselon I Kementan terkadang diminta patungan dana hingga Rp10 juta saat mendampingi Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan kunjungan kerja (kunker).
Como Bicara Kemungkinan Gaet Jay Idzes atau Emil Audero Setelah Tolak Pemain Timnas Indonesia Thom Haye

Como Bicara Kemungkinan Gaet Jay Idzes atau Emil Audero Setelah Tolak Pemain Timnas Indonesia Thom Haye

Petinggi Como, Mirwan Suwarso, berbicara tentang kemungkinan merekrut pemain berdarah Indonesia, seperti Jay Idzes atau Emil Audero, setelah menolak Thom Haye.
Hasil Madura United Vs Borneo FC di Championship Series Liga 1: Gol Penalti Jaja Bawa Laskar Sape Kerrab Menang 1-0

Hasil Madura United Vs Borneo FC di Championship Series Liga 1: Gol Penalti Jaja Bawa Laskar Sape Kerrab Menang 1-0

Madura United berhasil merengkuh kemenangan penting pada leg pertama semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 berkat gol penalti Jaja pada menit ke-77.
Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPD Gerindra Sudaryono Terima Doa Ketua NU Klaten

Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPD Gerindra Sudaryono Terima Doa Ketua NU Klaten

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono bertamu ke kediaman Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Klaten H. Mujiburrahman.
Video Detik-detik Pesawat Garuda yang Angkut Jemaah Haji Terbakar Viral, Ternyata Ini Penyebabnya

Video Detik-detik Pesawat Garuda yang Angkut Jemaah Haji Terbakar Viral, Ternyata Ini Penyebabnya

Video detik-detik pesawat Garuda Indonesia pengangkut jemaah haji di Makassar terbakar tersebar di media sosial. Begini tanggapan dari pihak Garuda Indonesia.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan beberkan kronologi pembunuhan hingga pemerkosaan Vina (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya