Penghargaan diberikan sebagai apresiasi terhadap iplementasi keterbukaan akses baik dalam akses peraturan perundang-undangan maupun dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya.
Selain memberikan penghargaan, Yasonna juga menetapkan Anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id.
Total sebanyak 13 Anggota JDIHN yang diberikan sertifikat dari menkumham, dengan perincian 3 dari LPNK, 1 dari LNS, 2 dari pemerintah kabupaten, dan 7 dari perguruan tinggi.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 1.662 instansi yang telah terdaftar sebagai anggota JDIHN. Kemudian, sebanyak 1.232 website JDIH telah terintegrasi dalam portal jdihn.go.id yang menginventarisir 557.509 data dokumen hukum nasional.
"Semakin lengkapnya jumlah Anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id selayaknya memiliki korelasi yang signifikan dengan penambahan koleksi dokumen hukum, baik dari jenis maupun jumlah dokumen hukum," ujarnya. (*)
Load more