Ciamis, Jawa Barat - To’ip (74), warga dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan tidak bernyawa di dalam warung miliknya. To’ip tewas akibat nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya yang menemukan surat di dapur rumah. Isi surat yang dibuat oleh To'ip itu, menyatakan permohonan maaf kepada keluarga atas perbuatan nekatnya dengan gantung diri.
“Saya mendengar ibu menjerit dan langsung mendatangi warung, terlihat bapak sudah meninggal,” ungkap anak korban, Yuni Lestari kepada tvonenews.com, Minggu (28/11/2021).
Menurut penuturan pihak keluarga, sebelum ditemukan tewas beberapa hari sebelumnya To’ip didatangi oleh belasan warga yang merupakan tetangganya. Kedatangan massa itu untuk meminta pengakuan To’ip yang dituduh telah melakukan perbuatan percobaan pembunuhan kepada tetangganya. Tapi saat itu korban enggan memberikan keterangan apapun kepada massa.
“Setelah kejadian itu bapak terlihat murung namun enggan bercerita apapun kepada keluarga,” tambah Yuni.
Keluarga korban merasa perbuatan nekat To’ip ini dilakukan karena depresi mendapat tekanan dari massa. Dugaan persekusi tersebut berawal ketika massa menilai To’ip dan temannya yakni Maman mencoba melakukan perbuatan percobaan pembunuhan kepada salah satu tokoh masyarakat setempat. To’ip dan Maman diketahui telah menabur garam di dekat rumah tokoh masyarakat dan aksi mereka itu terekam kamera CCTV.
Kemudian tanggal 18 November 2021 lalu, sekelompok massa mendatangi rumah Maman untuk meminta keterangan. Berlanjut di tanggal 21 November 2021, massa kembali mendatangi rumah Maman dan To’ip pada sore harinya.
“Salah satu warga mengatakan agar almarhum bapak saya segera tobat dan mengaku perbuatannya,” ungkap Yuni.
Usai kejadian itu, korban Maman sempat dirawat di Puskesmas Sidaharja akibat sakit. Tiga hari kemudian To’ip ditemukan tewas gantung diri di warung miliknya. Kedua keluarga merasa kedua korban mengalami depresi akibat adanya tekanan dari beberapa pihak.
Terkait peristiwa ini, pihak pemerintah Desa Cintaratu mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pemerintah desa sudah berupaya melakukan upaya musyawarah kedua belah pihak namun belum menemukan titik terang.
"Korban Maman sudah mengadukan perihal ini ke Polres Ciamis dan meminta perlindungan hukum akibat adanya tekanan," jelas Kepala Desa Cintaratu, Ahmad Musadad. (Aditya Tri Wahyudi)
Load more