Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe menyampaikan protes keras atas langkah KPK menjemput paksa Lukas dari RSPAD Gatot Soebroto, pada Selasa malam pukul20.00 (11/10/2023).
Lukas oleh KPK dijemput paksa dalam keadaan memprihatinkan, kaki dan tangan bengkak, tidak bisa berjalan, dan kondisi ginjal rusak yang sudah tidak berfungsi lagi. Keluarga mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan Lukas karena dijemput paksa oleh KPK.
Langkah KPK menurut keluarga sangat tidak manusiawi apalagi waktu pembantaran yang diberikan oleh Majelis Hakim adalah sampai tanggal 19 Oktober 2023 tetapi KPK menjemput paksa Lukas sebelumnya.
"Kami sangat keberatan. Dan kami protes keras atas aksi penyidik KPK yang sangat tidak manusiawi ini. Mereka jemput Bapa dari rumah sakit dalam keadaan Bapak tidak berdaya apa-apa, kaki bengkak, tidak bisa berjalan, dan ginjal yang sudah tidak berfungsi lagi. Luar biasa KPK memperlakukan Pa Lukas. Amat sangat tidak manusiawi," tegas Elius Enembe adik Lukas Enembe kepada wartawan, Selasa malam (17/10/203).
Dia tegaskan, KPK sama sekali tidak menghargai keputusan majelis hakim yang memberikan waktu pembantaran untuk Lukas agar mendapat perawatan intensif sampai tanggal 19 Oktober 2023.
"Maka kami keluarga tegaskan, bahwa kami tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada Bapa Lukas karena dia sudah dijemput paksa oleh KPK. Biarkan rakyat Indonesia tahu, rakyat Papua tau bagaimana pemimpin Papua diperlakukan. Sungguh amat sadis," ucap Elius.
Dia berharap agar keadilan tetap akan ditegakan atas dasar kemanusiaan. Upaya mengkriminalisasi Lukas oleh KPK kata dia sudah pada tahap yang sangat luar biasa.
Load more