Indramayu, Jawa Barat - Aksi begal yang terjadi di Indramayu pada Minggu (28/11/2021) lalu, cukup meresahkan masyarakat. Namun, berkat kesigapan jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam saja, aksi kejahatan tersebut berhasil diatasi.
Setelah mendapat informasi, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat, langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku A-F di desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder,Kabupaten Indramayu. Setibanya di lokasi, Tim Resmob langsung membagi tugas untuk menyergap pelaku di kediamannya. Namun, saat ditangkap, AF melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan, hingga melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.
Petugas kemudian meminta AF menunjukan rekannya yang secara bersama-sama membegal motor secara sadis. Selanjutnya Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku PRN yang berperan sebagai pilot atau pengemudi pada saat menjalankan aksi pembegalan. PRN ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, aksi begal yang terjadi di wilayah Indramayu ini cukup meresahkan. Para pelaku ini bahkan tidak mengenal waktu dalam melakukan aksinya, baik itu pagi, siang, bahkan malam hari.
"Sasaran mereka adalah pengendara motor yang sedang sendirian," jelasnya, kepada tvonenews.com, Selasa (30/11/2021).
Dalam melakukan aksinya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut, awalnya memepet korban yang dijadikan sasaran. Mereka mengacungkan senjata tajam jenis golok, untuk mengancam korbannya. Hingga korban menjadi ketakutan, lalu pelaku dengan mudah merampas sepeda motor, kemudian membawanya kabur.
Kasat Reskrim melanjutkan, aksi kejahatan tersebut terjadi saat hari Minggu malam Senin. Begitu mendapatkan laporan, jajarannya langsung bertindak untuk menangkap pelaku begal.
"Hari Seninnya, kami sudah berhasil mengamankan dua orang pelaku di daerah Kedokan. Dua orang lagi masih buron, karena ketika dilakukan penangkapan, kedua orang tersebut tidak ada di lokasi," ujarnya.
Tim Sat Reskrim yang melakukan penangkapan tersebut, lanjutnya, memberikan hadiah berupa timah panas kepada salah satu pelaku, lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap. Sepeda motor hasil curian yang berjumlah 2 buah, serta golok yang dijadikan senjata, juga berhasil disita dalam penangkapan tersebut.
"Hanya kurang dari 24 jam, kita sudah berhasil menangkap pelaku begal," tuturnya.
Kasat Reskrim melanjutkan, para pelaku tidak hanya beraksi kali ini saja. Sebelumnya, mereka sudah sering melakukan aksi serupa di 6 lokasi yang berbeda. Hasil dari aksi kejahatan tersebut, nantinya akan dijual kembali ke penadah, untuk mendapatkan uang.
Salah satu pelaku yang merupakan seorang pedagang cilok, lanjutnya, mengaku terpaksa melakukan aksi begal tersebut, lantaran desakan ekonomi. Dan aksinya dilakukan atas ajakan teman-temannya.
Saat ini, tambahnya, pihak Sat Reskrim Polres Indramayu masih mendalami kejadian aksi begal tersebut. Apalagi, kelompok tersebut bukan residivis.
"Mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.(Opih Riharjo/Ref)
Load more