Sumbawa Besar, NTB– Operasi Zebra Rinjani tahun 2021, di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mulai digelar oleh tim gabungan Satlantas Polres Sumbawa.
"Ada 7 pelanggaran prioritas yang dapat mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas yang akan ditindak namun tetap operasinya secara humanis dan persuasif," ujar Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal, kepada tvonenews.com Rabu (01/12/2021).
Kasat lantas menjelaskan, operasi dilaksanakan selama 14 hari. Sudah dimulai sejak tanggal 25 November 2021 hingga 08 Desember 2021 mendatang.
Menurutnya, operasi dilaksanakan dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas) menjelang natal dan tahun baru 2022, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas guna menekan angka kecelakaan, pelanggaran dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Load more