Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri.
"Berlanjut, Senin pukul 05.30 WIB, Tim VBSS berhasil menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Guna penyelidikan lebih lanjut, 30 orang CPMI ilegal tersebut di amankan menuju KN Pulau Marore-322," bebernya.
Berdasar hasil penyelidikan, kata dia, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia.
"CPMI ilegal mengaku perlu mengocek kantong sejumlah 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen," tuturnya. (rpi/ebs)
Load more