GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruko Miliknya Beralih Tangan ke Oknum Pejabat Polri, Harijanto Mencari Keadilan di PN Jakarta

Sebuah ruko milik warga yang berada di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tiba-tiba berpindah kepemilikan ke oknum pejabat Polri
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 17 November 2023 - 09:02 WIB
Kuasa Hukum Harijanto Latifah
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah ruko milik warga Harijanto Latifah, yang berada di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tiba-tiba berpindah kepemilikan ke oknum pejabat Polri.

Kasus ini bermula saat Harijanto berencana menjual tanah beserta bangunan ruko seluas 372 meter persegi miliknya, pada tahun 2006 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di masa pencarian pembelian, seorang calon pembeli HS mendapatkan informasi dari rekannya berinisial S yang mengatakan bahwa ruko milik Harijanto dijual.

HS mengaku kepada S bahwa dirinya ingin membeli ruko tersebut untuk sang anak berinisial TR.

Kuasa Hukum Harijanto, Venny Tresia mengatakan bahwa S langsung mengajak Harijanto bertemu dengan TR tanpa diperkenalkan terlebih dahulu dengan HS.

"Harijanto diajak S untuk menemui anak HS, yakni TR untuk langsung membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) bangunan ruko. Lalu S kembali datang ke rumah Harjianto membawa PPJB, Akta Kuasa serta Akta Persetujuan," kata Venny, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Jumat (17/11/2023).

Lewat PPJB tersebut, kata Venny, kliennya Harijanto menyepakati bahwa bangunan dan ruko miliknya akan dibeli seharga Rp4,5 miliar.

Lantas karena ada kesepakatan dari Harijanto, pihak S kembali datang untuk meminjam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan alasan akan dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelum akad jual beli dilaksanakan.

Akan tetapi, Venny mengungkapkan sertifikat HGB tersebut justru diberikan kepada HS, tanpa sepengetahuan Harijanto.

"Sejak saat itu sertifikat tersebut tidak kembali lagi kepada Harijanto sampai saat ini," tukasnya.

Lalu, S membawa pemilik ketemu dengan TR di salah satu hotel yang sudah datang bersama dengan Notaris Cibinong untuk membuat PPJB saat itu juga.

Lewat pertemuan itu pula, ruko milik Harjianto tiba-tiba sudah berpindah tangan, dan kini disewakan ke salah satu bank BUMN selama tiga tahun dengan nilai sewa sebesar Rp1,6 miliar.

Bahkan Venny menegaskan bahwa HS dan sang anak, TR tidak pernah menyelesaikan pembayaran atas ruko tersebut. 

Karena kasus ini pula, Harijanto beberapa kali membuat laporan polisi hingga ke tahap Bareskrim Polri, akan tetapi tidak ada hasil yang signifikan hingga empat kali pergantian Kapolri.

Lantas, Venny menduga bahwa hal ini terjadi karena HS merupakan mantan pejabat di kepolisian. Maka dari itu, guna memperjuangkan haknya, Harijanto kembali membuat gugatan terhadap HS, TR, dan S ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada sidang perdata yang digelar Rabu (15/11/2023), pihak Harijanto menghadirkan saksi ahli hukum perdata, Profesor Doktor BF Sihombing.

Dalam keterangannya, Sihombing mengatakan, gugatan wanprestasi diatur dalam Pasal 14 dan 53 KUHPerdata.

Yang mana, dia meminta pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan Peninjauan Setempat (PS), agar permasalahan menjadi terang benderang.

"Ketua dan Anggota Majelis saya sarankan untuk Peninjauan Setempat (PS), atau peninjauan lokasi, supaya objek perkara ini makin terang benderang jelas," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana objek tanahnya itu, bagaimana batas-batasnya, siapa yang menguasai fisik sampai saat ini, nah itu tindaklanjutnya. 

Nah kesimpulan itu pada umumnya, baru putusan kalo tidak ada PS, tapi kalo ada PS, PS dulu baru putusan," sambungnya. (agr/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Seorang pekerja bangunan ditemukan tewas di atap rumah warga di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah warga, Selasa (17/2).
Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Berdasarkan perhitungan hisab, Kemenag memperkirakan 1 Ramadan 1447 Hijriah secara astronomis berpotensi jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.
BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi umumkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Februari 2026.
Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo menyoroti perubahan besar gaya balap Marc Marquez jelang MotoGP 2026. Legenda asal Spanyol itu menilai gaya balap The Baby Alien kini lebih halus.
Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Agen Jurgen Klopp ungkap kliennya menolak tawaran Manchester United (MU) dan Chelsea. Peluang latih Timnas Inggris sempat terbuka sebelum ia gabung Red Bull.
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan 60 Perkara PPA Sepanjang 2024–2025

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan 60 Perkara PPA Sepanjang 2024–2025

Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro mencatatkan pengungkapan sejumlah perkara menonjol dalam periode kepemimpinan AKP Bayu Adjie Sudarmono sebagai Kasat Reskrim.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT