Bangkalan, Jawa Timur tvOne
Seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor di rumah kyai dihadiahi timah panas lantaran melawan saat ditangkap anggota Reskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur. Di hadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatanya sebanyak tiga kali.
Abdus Salam warga Kabupaten Bangkalan Madura ditangkap anggota polisi Reskrim Polres setempat, di jalan Jaksa Agung Bangkalan karena telah melakukan perbuatan Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor).
Pelaku yang berusia 28 tahun ini terpaksa dihadiahi timah panas kakinya karena melawan saat ditangkap petugas. Dihadapan petugas pelaku mengaku melakukan aksi kejahatanya bukan pertama kali, melainkan sudah yang ketiga kalinya.
"Sepeda motor Bead duek, Vario settung," ucap nya sambil menahan sakit akibat timah panas bersarang di kakinya.
Pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada Juli lalu, di sebuah rumah seorang Kyai di Bangkalan. Korban yang sedang bertamu dengan memarkir sepeda motor di halaman rumah tokoh agama digasak abdus bersama temannya. Warga sempat mengejar pelaku, namun tak membuahkan hasil. Pelaku yang telah diincar petugas selama 5 bulan akhirnya tertangkap.
" Ada laporan dari korban, bahwa kendaraan dicuri oleh pelaku pada bulan Juli 2021 pada saat sedang diparkir di halaman rumah Kyai. Korban saat itu sedang bertamu, pelaku yang berboncengan dengan temanya, berhenti dan langsung bawa sepeda korban. Korban yang mengetahui langsung mengejarnya, tapi pelaku berhasil meloloskan diri. Tim kami bergerak mengincar pelaku, pada akhirnya pelaku ditangkap di jalan Jaksa Agung Suprapto Bangkalan, Jawa Timur," ungkap AKP. Sigit Nursio Dwiyogo, Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara petugas masih mengejar satu rekan pelaku yang hingga kini masih buron.(Dimas Farik/Jeg)
Load more