Makassar, Sulawesi Selatan - Delapan pasang sejoli, bukan suami istri terjaring razia di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu malam (4/12). Kedelapan pasangan diluar nikah ini diciduk aparat gabungan saat sedang asik berduaan dalam sebuah kamar wisma. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri langsung digelandang ke atas kendaraan dinas milik Satpol PP untuk selanjutnya digiring ke kantor Dinas sosial, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi razia malam ini ada dua tempat dan jumlahnya delapan pasang, jadi delapan pasang itu ada juga pasangan wanitanya tua kemudian laki-lakinya berondong. Kemudian ada juga yang mengaku tunangan, tetapi itukan tidak bisa dibuktikan dengan bukti-bukti yang sah, sehingga kita mengambil mereka dan dilakukan assesment," ucap Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim.
Dalam razia ini satu persatu, petugas gabungan mengetuk pintu kamar wisma dan mendapati pasangan sejoli, tanpa ikatan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. Ketika digrebek salah satu pasangan bahkan berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai anak dan ibu.
Si perempuan berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura bahwa pria yang bersamanya adalah anak kandungnya. Namun setelah diinterogasi, pria tersebut ternyata adalah pasangan sejolinya yang umurnya terpaut sangat jauh.
Begitupun dengan tiga pasangan yang terjaring di kamar hotel, berbagai macam alasan pun dilontarkan oleh mereka untuk mengelabui petugas agar tidak terjaring razia. Namun lagi-lagi mereka tidak dapat memperlihatkan bukti sah sebagai pasangan suami istri, hingga akhirnya mereka digelandang ke atas mobil untuk diamankan.
Usai menggelar razia di lokasi pertama di salah satu wisma di Jalan Andi Pangeran Pettarani 3, Aparat gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, Kepolisian dan TNI langsung menuju ke lokasi kedua di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Di lokasi kedua ini, empat pasangan sejoli bukan suami istri, juga terjaring di dalam kamar wisma. Alasannya pun unik. Hanya untuk menghindari guyuran hujan, mereka sepakat untuk berteduh dalam kamar hotel. "Diluar hujan pak, makanya berteduh disini," ujar salah satu pasangan kepada petugas.
Kedelapan pasangan sejoli inipun rencananya akan dibawah ke kantor dinas sosial, Kota Makassar, untuk dilakukan asessment (penilaian) serta akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka sebagai efek jera dari perbuatannya.
"Tindak lanjutnya nanti kita lakukan assesment di kantor terhadap kedelapan pasang ini, dan di situ nanti hasil pengembangan kita melihat apakah memang ada yang dirujuk ataukah dikembalikan. Tentu dikembalikan ke orang tuanya tidak semudah itu kita harus mengundang orang tua mereka atau keluarga mereka yang bisa menjamin, tapi bukan keluarga yang sembarangan tetapi keluarga yang memang betul-betul yang rekomendasikan oleh keluarganya kalau memang keluarganya berada di daerah," tambah Muhyiddin.
Rencananya aparat gabungan akan terus menggelar razia penyakit masyarakat hingga akhir Desember mendatang.
(Rais Sahabu / ASM)
Load more