LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan Usai Melakukan Sidang Perdana Atas Kasus Suap Penanganan Perkara di MA di PN Jakarta Pusat, Selasa (05/12/2023
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar Atas Perkara di MA, Begini Kronologinya

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan didakwa atas dugaan penerimaan suap kepengurusan kasus perkara di Mahkamah Agung sebesar Rp11,2 miliar.

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan didakwa atas dugaan penerimaan suap kepengurusan kasus perkara di Mahkamah Agung sebesar Rp11,2 miliar.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, Hasbi menerima suap dari seorang perantara bernama Dadan Tri Yudianto untuk mengupayakan pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang tengah ditangani oleh MA.

"Yaitu telah menerima hadiah berupa uang keseluruhan sejumlah Rp11.200.000.000 dari Heryanto Tanaka," ucap Jaksa KPK Wawan Yunawanto di dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (05/12/2023).

Dalam surat Jaksa juga di sebut, dimana perkenalan mereka berawal saat Istri dari Dadan Tri Yudianto yang bernama Riris Riska Diana memperkenalkan suaminya kepada Hasbi Hasan di Gedung Mahkaman Agung sekitar awal bulan Februari 2022.

Baca Juga :

Dari pertemuanya itu, keduanya terus melakukan komunikasi intesif. Hingga akhirnya di bulan yang sama, Dadan bertemu dengan seseorang yang bernama Timothy Ivan Triyono disalah satu tempat yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari situlah, Timothy menyampaikan kepada Heryanto Tanaka bahwa dirinya telah bertemu dengan Dadan yang juga kenal dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Singkatnya, Dadan dan Istrinya menuju ke Semarang untuk melakukan pertemuan dengan Timothy dan Heryanto Tanaka.

Usai melakukan pertemuan tersebut, Dadan pun menyanggupi permintaan Heryanto Tanaka untuk menyelesaikan perkara kasasi pidana Nomor 326 K/Pid/2022 atas nama Gandi Suparman di MA melalui Hasbi.

"Meminta kepada terdakwa untuk mengurus perkara tersebut, yang kemudian terdakwa menyanggupinya," kata Wawan.

Adapun dalam perkara ini, diketahui Hasbi Hasan menerima uang dari Dadan sebesar Rp 3 miliar serta mendapatkan gratifikasi sebesar Rp 630 juta.

Akibatnya, dalam perkara ini, Sekretaris MA nonaktif itu melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, persidangan atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan terdakwa Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung akan dilanjutkan pada Selasa, 12 Desember 2023 dengan agenda keterangan saksi. (aha/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ikut Instruksi PP Muhammadiyah, UNMUHA Aceh Tarik dan Pindah Semua Dana yang Ada di BSI: Mau Dialihkan ke Bank-Bank Ini

Ikut Instruksi PP Muhammadiyah, UNMUHA Aceh Tarik dan Pindah Semua Dana yang Ada di BSI: Mau Dialihkan ke Bank-Bank Ini

Universitas Muhammadiyah (UNMUHA) Aceh menyatakan akan sepenuhnya mengikuti instruksi PP Muhammadiyah terkait pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari BSI.
Skema Pergerakan Jemaah Haji dari Arafah

Skema Pergerakan Jemaah Haji dari Arafah

Wukuf dilakukan di Padang Arafah setiap 9 Dzulhijjah. Pada tahun ini bertepatan dengan tanggal 15 Juni 2024. Setelah wukuf, jemaah haji akan bergerak ke Muzdalifah. Berikut skema pergerakannya.
Dulu Ditoyor Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Nurhidayat Haji Haris Kini Menyala di Liga Filipina

Dulu Ditoyor Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Nurhidayat Haji Haris Kini Menyala di Liga Filipina

Dulu ditoyor Shin Tae-yong, kini mantan pemain Timnas Indonesia Nurhidayat Haji Haris bersinar di liga Filipina. Seperti apa kronologinya? Simak artikelnya
Insting Mantan Jenderal Mengendus Kejanggalan Kasus Vina, Sebut 8 Terpidana Tak Bersalah

Insting Mantan Jenderal Mengendus Kejanggalan Kasus Vina, Sebut 8 Terpidana Tak Bersalah

Vina Cirebon, nama ini belakangan mencuat hingga jadi perbincangan di tengah-tengah publik. Awalnya, nama ini mencuat karena adanya film bergenre horor.
PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan PKB untuk Usung Anies di Pilgub Jakarta

PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan PKB untuk Usung Anies di Pilgub Jakarta

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan buka peluang kerja sama dengan PKB untuk mendukung Anies Baswedan kembali menjadi Calon Gubernur Jakarta pada 2024.
Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada, Sebagai Simbol Warga Kehormatan Puspomad

Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada, Sebagai Simbol Warga Kehormatan Puspomad

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) dari Ws. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat  Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Jumat (7/6/2024).
Trending
Lawan Filipina akan Menjadi Pertandingan 'Terakhir' Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia

Lawan Filipina akan Menjadi Pertandingan 'Terakhir' Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia

Pertandingan melawan Filipina pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan jadi laga 'terakhir' Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia.
Timnas Indonesia Dapat Bantuan FIFA Jelang Laga Kontra Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Dapat Bantuan FIFA Jelang Laga Kontra Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapatkan bantuan dari FIFA jelang laga kontra Filipina di putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026, yang akan digelar Selasa (11/6/2024).
Propam Polri 'Pasti' Periksa Iptu Rudiana, Kompolnas Tegas Bilang Ayah Eky Itu Harusnya Tidak Usah Ikut Campur

Propam Polri 'Pasti' Periksa Iptu Rudiana, Kompolnas Tegas Bilang Ayah Eky Itu Harusnya Tidak Usah Ikut Campur

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyayangkan ayah Eky, Iptu Rudiana yang ikut campur dalam penanganan kasus Vina dan anaknya pada 2016 silam.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Dicadangkan Shin Tae-yong di Laga Lawan Filipina, Reaksi Tak Terduga Pelatih Irak Usai Kalahkan Timnas Indonesia 2-0

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Dicadangkan Shin Tae-yong di Laga Lawan Filipina, Reaksi Tak Terduga Pelatih Irak Usai Kalahkan Timnas Indonesia 2-0

3 Pemain Timnas Indonesia ini layak dicadangkan Shin Tae-yong di laga lawan Filipina dan reaksi tak terduga pelatih Irak usai mengalahkan Timnas Indonesia 2-0 merupakan dua berita terpopuler.
Dengar Shin Tae-yong Bakal Turunkan Amunisi Baru, Pelatih Filipina Cemas Bukan Main Jelang Berhadapan dengan Timnas Indonesia

Dengar Shin Tae-yong Bakal Turunkan Amunisi Baru, Pelatih Filipina Cemas Bukan Main Jelang Berhadapan dengan Timnas Indonesia

Tom Saintfiet sebagai pelatih Filipina mengaku kalau dirinya sedikit cemas jelang timnya berhadapan dengan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Belajar dari Pengalaman, Ini Satu-satunya Cara Agar Elkan Baggott Bisa Dipanggil Lagi Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Belajar dari Pengalaman, Ini Satu-satunya Cara Agar Elkan Baggott Bisa Dipanggil Lagi Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Hubungan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dengan Elkan Baggott diduga kuat sedang tidak baik-baik saja.
Maarten Paes Langsung Lakukan Hal Ini ke Ernando setelah Blunder di Laga Melawan Irak, Kiper Timnas Indonesia Itu Ternyata Sering...

Maarten Paes Langsung Lakukan Hal Ini ke Ernando setelah Blunder di Laga Melawan Irak, Kiper Timnas Indonesia Itu Ternyata Sering...

Maarten Paes diduga langsung memberikan pesan khusus untuk Ernando Ari setelah disebut blunder dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia Timnas Indonesia versus Irak.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya